:
Oleh MC Prov Bangka Belitung, Jumat, 2 Maret 2018 | 10:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 508
Pangkalan Baru, InfoPublik - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengingatkan Undang-Undang 1945 telah mengamanatkan kepada kita, sebagai pelaku penyelenggara negara didalam konstitusi bernegara untuk memformulasikan hal yang berkaitan dengan kemajuan dan perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.
Para pendiri negara telah jauh berpikir kedepan terkait keberadaan Perempuan dan Anak, tertuang dalam pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi fakir miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber Talkshow dalam Rakornas PPPA 2018, yang berlangsung di Hotel Novotel, Pangkalan Baru Bangka Tengah, Kamis (1/3).
Menurutnya, kepekaan dan kepedulian didalam diri para penyelenggara negara dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan kualitas ketahanan masyarakat.
Kaitannya, mata rantai yang tidak dapat dipisahkan, penelantaran terhadap Anak dapat mengurangi kreativitas berpikir dalam diri seorang Anak karena kebutuhan yang terdapat pada dirinya tidak terpenuhi dengan layak dan seimbang.
Karena itu, program yang dicanangkan dari awal dapat disusun dan dirancang mengacu pada kepentingan dan kebutuhan Anak dan Perempuan agar dapat menjaga serta dapat memberikan perlindungan ketahanan terhadap keluarga.
Dilanjutkanya, pengendalian angka pertumbuhan Anak melalui Program Kampung KB merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mempercepat program terarah serta dapat mempermudah ketersediaan sarana dan prasarana, seperti dunia pendidikan serta memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Gerakan membangun dari lapisan masyarakat serta melahirkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak agar dapat menjaga serta melindungi Perempuan dan Anak."Tersakitinya kaum Perempuan didalam keluarga akan mempengaruhi konsentrasi Perempuan dalam menjaga Anak-anaknya," jelasnya.
Gerakan membangun kesadaran bersama-sama masyarakat, kelompok masyarakat, Pemerintah dengan melahirkan gerakan "Menjaga Anak Secara Benar", dengan mengedepankan sinergi antara perangkat daerah yang saling berkaitan, karena pembangunan menujuh arah kebaikan bukan hanya membangun sebuah negara secara teoritik semata, diperlukanya gerakan nyata, gerakan mental dalam diri.
"Gerakan Magrib Mengaji menanamkan mental karekteristik serta Gerakan Sajadah Panjang, kiranya dapat membentengi selain Anak juga melindungi kita sebagai orangtua," jelas Wagub Abdul Fatah. (MC ProvBabel/Erwin/HS/Eyv).