Babel Gunakan BOK untuk Tangani Stunting

:


Oleh MC Prov Bangka Belitung, Selasa, 27 Februari 2018 | 11:14 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 486


Pangkalpinang, Infopublik - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggunakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2018 dari pemerintah pusat untuk menangani stunting. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto saat membahas penggunaan dana BOK di kantornya Senin (26/2).

Rencana ini sesuai dengan pencapaian program kesehatan prioritas nasional bidang kesehatan.

“Pemerintah berupaya menurunkan target prevalensi stunting 29 persen menjadi 28 persen dan di Babel sendiri sekitar 27 persen. Setiap kegiatan terintegrasi dalam rangka penurunan prevalensi stunting. Lokus ditetapkan di 100 kabupaten melalui intervenes gizi sensitive dan spesifik sekaligus desa lokus STBM. Demikian juga dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Mulyono.

Petunjuk teknis telah disusun dan dapat dijadikan acuan penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018.

"Arah kegiatan DAK nonfisik bidang kesehatan adalah peningkatan daya jangkau dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Utamanya, daerah yang memiliki derajat kesehatan yang belum optimal," tukas Mulyono.

Namun demikian, tambah Mulyono, kegiatan yang biasa didanai dari DAK nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2018 ini bersifat pilihan.

"Kepala daerah bisa memilih kegiatan sesuai prioritas daerah. Pemilihan kegiatan DAK nonfisik bidang kesehatan seharusnya merupakan bagian program jangka menengah sesuai rencana strategis Kementerian kesehatan dan rencana strategis daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyono mencontohkan sasaran kegiatan BOK.

"BOK diarahkan untuk mendekatkan petugas kesehatan dengan pemberdayaan masyarakat. Bagaimana caranya agar kader kesehatan dapat berperan aktif dalam melalu ipendekatan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bahuri menambahkan, pemanfaatan BOK pada tahun 2018, bukan hanya untuk operasional puskesmas dan fungsi manajemen.

"Peran dinas kesehatan kabupaten/kota juga harus ditingkatkan. Termasuk, rujukan upaya kesehatan masyarakat sekunder, salah satunya balai kesehatan masyarakat sebagai UPT-nya," tutur Bahuri.

Guna mendukung operasional puskesmas, lanjut Bahuri, pemenuhan ketersediaan obat dan BMHP di puskesmas harus dijamin melalui penyediaan biaya distribusi dan system informasi logistic secara elektronik yang baik di instalasi farmasi kabupaten/kota.

Bahuri berharap tidak terjadi duplikasi kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari pendanaan lainnya, seperti APBD provinsi/kabupaten/kota.

"Pelaksanaan kegiatan BOK dapat disinergikan sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna," pungkasnya. (MC ProvBabel/Adinda/HS/Noor)