DPMPTSP Adakan Diklat Untuk Tingkatkan Performa Pelayanan Perizinan

:


Oleh MC Kab. Pelalawan , Minggu, 22 Oktober 2017 | 07:05 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Pelalawan, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan  Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),I mengadakan Diklat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) penanaman modal.

Kegiatan tersebut, berlangsung dari tanggal 16 s/d 20 Oktober 2017 bertempat di Aula DPMPTSP Komplek Perkantoran Bakti Praja Pangkalan Kerinci.

Peserta diklat berasal dari aparatur dan asn di lingkungan DPMPTSP Pelalawan berjumlah 20 orang, terdiri dari 4 orang eselon III, 8 orang eselon IV, dan 8 orang staf dari semua Bidang/Bagian yang terkait dengan PTSP Penanaman Modal. 

Diklat dilaksanakan sebanyak 46 jam pelajaran dengan 3 orang Widya Iswara/ narasumber Pusdiklat dan  Pusdatin BKPM, serta didampingi oleh Kasi Diklat dan 3 orang Panitia Pusdiklat BKPM lainnya.

Metode Diklat adalah tatap muka, diskusi, simulasi dan praktek dan evaluasi dengan 9 buah modul Diklat sebagaimana yang sudah disiapkan.

Kepala DMPTSP Kabupaten Pelalawan Ir.Hambali,MM, diwakili Kabid  Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan oleh  Mohamad Handy, S.Sos, saat diwawancarai di sela penutupan acara, Jum’at (20/10),  mengatakan sasaran yang ingin dicapai dari  Diklat ini yaitu meningkatnya kompetensi dan memiliki kemampuan dasar aparatur DPMPTSP terhadap PTSP Penanaman Modal.

Terutama dalam hal kebijakan umum dan sektoral, pemahaman untuk identifikasi masalah perizinan dan non perizinan yang diperlukan pada proses perizinan penanaman modal, memahami konsep pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal serta mengenal pemanfaatan aplikasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).

Mantan Kabid Dishub ini, melanjutkan bahwa kegiatan Diklat seperti ini merupakan salah satu upaya mendukung pelaksanaan PTSP terutama dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Dengan kompetensi yang dimiliki tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih berdaya guna dan  lebih maksimal, yang secara langsung atau pun tidak langsung akan dapat  meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan periziinan yang diberikan dan juga ikut mendorong iklim investasi yang lebih kondusif ke depan.

Para peserta selama Diklat mengikuti dengan antusias dan penuh semangat mengingat materi yang diberikan  adalah sesuatu yang menarik dan untuk memperkuat pemahaman dalam melaksanakan tugas-tugas dinas, terutama perizinan terkait penanaman modal seperti izin prinsip, izin usaha, fasilitas fiskal non fiskal, LKPM dan sebagainya.

Dari 20 peserta yang mengikuti lulus sebanyak 19 orang dengan 1 orang tidak lulus karena tidak memenuhi jumlah kehadiran yang disyaratkan.

Peserta terbaik I, II, dan III  pada diklat tersebut secara berturut-turut adalah Ferry Admiral, SP Kasi Pelaporan dan Peningkatan Layanan, Hery Hadisyah, S.Hut Kabid Pengendalian dan Sistem Informasi Penanaman Modal, serta Zulkarnain, S.Hut, M.Si Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.

Kepada setiap peserta yang lulus diberikan sertifikat  kelulusan standar BKPM. Sertifikat tersebut dijadikan sebagai salah satu parameter penetapan kualifikasi penyelenggaraan PTSP di bidang penanaman modal di daerah saat penilaian PTSP Kab/ kota nantinya.

Ilmu dan pemahaman yang sudah didapat agar dapat diimplementasikan dalam tugas – tugas kedinasan sembari terus menggali dan mempelajari hal-hal yang ditemui di lapangan. (MC Pelalawan/ryan/toeb)