:
Oleh MC Kota Subulussalam, Senin, 28 Agustus 2017 | 18:04 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 500
Subulussalam, InfoPublik – Pemerintah Kota Subulussalam Provinsi Aceh menargetkan pada tahun 2018 sebanyak 90 persen anak-anak di Kota Subulussalam sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam Ir. Taufik Hidayat, MM kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, Senin (28/8).
Sebanyak 114 orang terdiri dari utusan kecamatan, kepala sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat se-Kota Subulussalam mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 yang digelar di sebuah hotel di Kota Subulussalam.
“Pencapaian target yang kita kehendaki bisa mencapai 90 persen anak Kota Subulussalam sudah memiliki KIA harus didukung oleh stakeholder lainnya,” ujarnya Taufik.
Dikatakannya, para Camat, keuchik, guru-guru di sekolah dan lembaga pendidikan lainnya harus bersinergi mensosialisasikan manfaat memiliki KIA, karena kartu identitas anak merupakan dokumen kependudukan juga sebagai alat bagi anak dalam mendapatkan pelayanan publik secara mandiri, dan memenuhi kebutuhannya dengan mudah, cepat serta murah.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam Bicar Sinaga, SH. MM. mengatakan anak adalah amanat dan karunia Allah dan untuk dicatat kelahirannya.
“Termasuk memiliki kartu identitas diri yang dikenal Kartu Identitas Anak, banyak hal positif apabila anak memiliki KIA,” ujar Bicar.
Menurut Bicar, tujuan penerbitan KIA adalah untuk meningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
“Pembuatan KIA itu gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” ungkap Bicar Sinaga. (MCKota Subulussalam/elvira)