:
Oleh MC Kota Subulussalam, Sabtu, 8 Juli 2017 | 04:50 WIB - Redaktur: Tobari - 687
Subulussalam, Aceh, InfoPublik - DPRK Subulussalam Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Qanun Kota Subulussalam tentang pertanggungjawaban Walikota Subulussalam atas pelaksananaan APBK Kota Subulussalam Tahun Anggararan 2016 dan penetapan alat kelengkapan DPRK Tahun 2017.
Rapat paripurna dewan yang berlangsung di Aula DPRK Subulusalam, Jum’at (7/7) tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRK Subulussalam Hj. Mariani Harahap.
Mengawali sidang paripurna Hj. Mariani Harahap mengatakan, sesuai tata tertib DPRK periode 2014-2019 Bab VII tentang alat kelengkapan DPRK pasal 61 (1) alat kelengkapan DPRK terdiri dari atas Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.
Masa kerja Komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan ditetapkan 2½ tahun maka harus diganti alat kelengkapan tersebut, mengingat DPRK Subulussalam periode 2014-2019 telah berjalan selama 2½ tahun.
Dalam penetapannya, diakuinya terjadi tarik ulur namun demikian akhirnya bisa terwujud dan disahkan pembentukan alat kelengkapan DPRK Subulussalam tanpa ada gangguan dan hambatan menurutnya.
Dalam penetapan alat Kelengkapan DPRK Subulussalam yang dibacakan Lidin, SH Sekretaris DPRK Subulussalam, H. Anshari Idrus Aambo, SH. MM memimpin Badan Legislasi, Heppi Bancin memimpin Badan Kehormatan Dewan, Rasumin, SH sebagai Ketua Komisi A, H. M. Luthan Fraksi Ketua Komisi B, Nasir, SE Ketua Komisi C, Haris Muda Bancin Ketua Komisi D.
Dalam penyampaiannya, Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Subulussalam serta elemen masyarakat Kota Subulussalam secara bersama-sama telah mensukseskan segala program pembangunan di Kota Subulussalam.
Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK merupakan hasil kerja bersama-bersama, semoga di tahun-tahun selanjutnyaa akan lebih baik.
Dalam ringkasan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam tahun anggaran 2016 yang dibacakan Wakil Walikota Subulussalam, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp821.557.865.871,28 dari Rp922.568.872.476,54 yang dianggarkan dengan presentase 89,05%.
Belanja daerah teralisasi sebesar Rp759.429.048.181.00 dari Rp869.747.545.351,80 dengan persentase 87.32%.
Sementara dalam penerimaan pembiayaan realisasi sebesar Rp36.302.517.483,26 dari Rp36.302.517.483,26 yang dianggarkaan persentasenya mencapai 100%. Penerimaan tersebut terdiri dari Silpa tahun anggaran sebelumnya yang selanjutnya digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun berjalan.
Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan nihil dan realiasasi juga nihil, sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja terdapat silpa per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.371.695.794,54. (MC Kota Subulussalam/toeb)