Bupati Pinrang Pertemukan 2 Pihak Terkait Sengketa Tanah

:


Oleh Iyar Djadid, Rabu, 5 Juli 2017 | 11:29 WIB - Redaktur: Tobari - 767


Pinrang, InfoPublik - Bupati Pinrang Aslam Patonangi mempertemukan 2 belah pihak yang bersengketa di desa Rajang, Kecamatan Lembang, Selasa (4/7), guna mencari solusi atas permasalahan sengketa tanah yang terjadi.

 Bupati Aslam mengatakan bahwa posisi Pemerintah dalam hal ini, hanyalah sebagai penengah guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang terjadi. Posisi pemerintah sebagai penengah, adalah untuk menjaga stabilitas di Desa Rajang terkait masalah sengketa tanah tersebut.

Lebih lanjut Aslam mengatakan bahwa apabila nanti tidak ditemukan solusi terbaik atas permasalahan ini, maka ia mempersilakan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum.

“Pemerintah daerah tidak bisa memberi kepastian hukum bila kasus ini tidak menemukan solusi, namun saya meminta agar selama proses hukum nantinya status tanah tersebut di status quo kan,” kata Bupati Aslam.

Selain mempertemukan kedua belah pihak, dalam pertemuan ini juga dihadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN),  Camat Lembang dan perwakilan dari tokoh masyarakat Desa Rajang. (MC Pinrang/iyardjadid/udhinCH/toeb)