Menilik Potensi Wisata Sungai Limau Kabupaten Dharmasraya

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Jumat, 7 April 2017 | 16:54 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Dharmasraya, InfoPublik – Kebiasaan warga Kabupaten Dharmasraya yang gemar melakukan rekreasi, telah mendorong Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat,  melakukan ekspansi ke daerah-daerah yang potensial dikembangkan menjadi destinasi wisata.

Salah satu tempat yang dikunjungi oleh tim ekspansi Dinas Parbudpora Kabupaten Dharmasraya , yang dikomandoi Elfi Jasri, adalah Air Terjun Sungai Suir, Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya, pekan lalu.

Ekspansi terseut, dilakukan seiring dengan semakin meningkatnya perekomian masyarakat, kebutuhan untuk berekreasi juga semakin tinggi.

Pada umumnya warga Dharmasraya melakukan rekreasi ke sejumlah objek wisata populer di propinsi Sumatera Barat, seperti Danau Singkarak, Kota Bukittinggi, Pantai Padang, Pulau Mandeh di Pesisir Selatan, bahkan ada juga yang piknik ke provinsi tetangga, Riau atau Jambi.

Air terjun Sungai Suir yang memiliki telaga dengan airnya yang bersih dan sejuk, menjadi daya tarik tersendiri bagi pelancong.  Telaga yang terhubung langsung dengan batang Suir (sungai Suir) sangat cocok dijadikan sebagai arena arung jeram.  

Selain itu, di bagian timurnya terdapat sebuah area yang disebut dengan “Lubuk Larangan”, merupakan area khusus untuk membudidayakan ikan secara tradisionil.

Menurut tokoh masyarakat Sungai Limau, Makmur (54), Lubuk Larangan merupakan lokasi sungai yang diperuntukan bagi pengembangan ikan secara alami. Ikan dibiarkan tumbuh dan berkembang dalam suatu area tanpa boleh diganggu oleh masyarakat sebelum datang musim panen.

“Bibit ikan dimasukkan ke sana  (lubuk larangan) dan tidak pernah diberi makan. Ikan-ikan tersebut, dibiarkan hidup secara alami, sampai tiba saatnya panen raya,” ungkap guru SDN 01 Asam Jujuhan itu.

Ditambahkan Makmur, pada saat panen raya semua warga berdatangan ke lokasi untuk menangkap ikan. Sebagian ikan dimasak dan dihidangkan dalam acara sukuran di mesjid atau di balai adat nagari.  Musim panen raya biasanya bertepatan dengan 1 Muharam atau menjelang bulan Ramadhan.

Ketika ditanya tentang kemungkinan ikan-ikan itu akan berpindah ke lokasi lain, Makmur menjelaskan “sudah ada batas ghaib yang tidak bisa dilintasi oleh ikan. Area lubuk larangan itu mulai dari sini, sambil menunjuk sebuah batu besar, sampai  di pangkal jembatan kayu di bagian timurnya” imbuhnya. (MC Dharmasraya/MTh/toeb)