Program Santunan Kematian Disetop Di Banyuasin

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Kamis, 24 November 2016 | 18:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 401


Banyuasin-Pemerintah Kabupaten Banyuasin terpaksa melakukan pemangkasan sejumlah program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dampak dari defisit anggaran yang didera saat ini.

Selain program Dana Infrastruktur Desa (DID) Rp 300 Juta/tahun yang disetop tahun anggaran 2017,  juga berimbas terhadap program santunan kematian yang biasa diterima oleh ahli waris musibah Rp 1 Juta hingga Rp 1,5 Juta.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati selaku Plt Bupati Banyuasin SA Supriono ditemui usai menyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banyuasin, Senin (21/11)

Ia menyatakan keuangan daerah belum memungkinkan untuk meneruskan program tersebut.“Kalau uang daerah tidak defisit, maka kita juga mau menganggarkan program santunan kematian kepada masyarakat tapi kondisi sekarang tidak memungkinkan makanya kita tunda dulu,”kata Supriono.

Langkah ini dilakukan Supriono selaku Plt Bupati Banyuasin agar terbebas dari hutang sampai berakhirnya masa jabatan tahun 2018 akan datang. Pasalnya banyak program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin belum dibayar lantaran defisit anggaran.

“Jadi, kalau program-program yang tidak berdampak pada perekonomian masyarakat terpaksa di tunda dulu, untuk anggaran tahun 2017 dialokasikan dengan mendahulukan program yang sangat urgen, sedangkan anggaran untuk reses dewan saja kita setop,” jelasnya

Terpisah Kabag Kesra Setda Banyuasin Drs H Achmad Mastur mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika program santunan kematian dihentikan sementara. Upaya ini dilakukan untuk mempertegas kepada masyarakat agar tidak menanyakan kelanjutan dari program tersebut.

Pasalnya sejak bulan Agustus 2015 hingga sekarang tercatat ada 1867 berkas yang sudah mengajukan santunan kematian tapi uangnya belum dibayar kepada ahli musibah. Tertundanya pembayaran tersebut bukan disengaja melainkan terkendala tidak ada anggarannya.

“Mulai sekarang kita tidak menerima lagi usulan santunan kematian dari ahli waris, karena sudah jelas sudah ada kebijakan untuk dihentikan,” katanyaUntuk program lainnya seperti umroh gratis bagi masyarakat tetap dilanjutkan. “Hanya program itu saja disetop yang lain tetap berlanjut,” ujarnya. (MC.Kab.Banyuasin/Eyv)