Humas Pasaman Belajar Keterbukaan Informasi Publik Ke Dharmasraya

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Rabu, 12 Oktober 2016 | 12:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 621


Dharmasraya, InfoPublik  - "Ternyata Dharmasraya Sudah Jauh Melangkah", Kebutuhan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik semakin tidak terbendung. Pemkab Pasaman secara khusus mengutus Kabag Humas Antoni bersama jajaran untuk belajar keterbukaan informasi publik di Kabupaten yang dipimpin bupati termuda Indonesia.

Dalam dialog dengan mitranya di Kabupaten Dharmasraya terungkap bahwa Kabupaten kembar tiga termuda ini sudah sangat jauh melangkah dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. "Wajar Dharmasraya dapat peringkat pertama keterbukaan informasi publik. Konsep dan pelaksanaannya sudah bagus," kata Antoni, Kabag Humas Pasaman.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Dharmasraya, Antoni membawa seorang Kasubag dan dua orang staf. Tujuannya adalah ingin mendalami konsep dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk diamalkan di Kabupaten Pasaman, mengingat Kabupaten Pasaman sudah sangat membutuhkan keterbukaan informasi untuk mendorong pertumbuhan masyarakat.

Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo dalam diskusi Selasa 11 Oktober 2016 menjelaskan, pondasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik adalah adanya niat sanubari untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dari situ muncul mimpi mimpi mengenai program dan kegiatan yang harus disiapkan.

Singkat cerita, setelah kegiatan dirancang maka langkah berikutnya menyusun organisasi pelaksana dan prosedur pelaksana serta menyiapkan perangkat yang dibutuhkan. "Baru kita melaksanakan kegiatan dengan didahului sosialisasi yang masiv mulai dari pendekatan umum sampai pndekatan kelompok," jelas Budi Waluyo.

Setelah dua tahun disiapkan, kini Pemkab Dharmasraya sudah punya organisasi penyelenggara keterbukaan informasi publik yang terdiri atas PPID Utama Kabag Humas dan Protokol dan PPID Pembantu para sekretaris SKPD. PPID Utama memiliki tim yang merupakan kolaborasi personil SKPD terkait, seperti Bidang Kominfo, Bappeda dan Bagian Hukum dan Organisasi.

Kemudian Kabupaten Dharmasraya sudah memikiki seperangkat aturan yang mengikat prosedur layanan informasi publik. "Kita sudah punya SOP Layanan Informasi Publik," tambah mantan wartawan di berbagai media ternama Sumbar ini.

Selain itu, Kabupaten Dharmasraya juga sudah menyusun daftar informasi publik (DIP) yang wajib disediakan oleh PPID Utama dan PPID Pembantu. Sampai saat ini sudah lebih 500 paket informasi publik berhasil disediakan. "Ini jumlah yang besar dan capaian yang tidak mudah," kata Budi.

Lalu informasi publik yang disediakan itu diinformasikan kepada masyarakat luas melaui berbagai media, antara lain Website resmi Pemkab Dharmasraya www.dharmasrayakab.go.id dan www.ppid.dharmasrayakab.go.id serta di www.humas.dharmasrayakab.go.id.

PPID Utama juga menyajikan informasi publik melalui sosial media yang saat ini banyak diakses masyarakat. Tidak lupa, PPID juga memanfaatkan media cetak untuk memberikan layanan informasi. "Langsung datang ke media center juga dilayani," jelas Budi.

Usai menerima penjelasan dari Budi Waluyo yang didampingi Kasubag Informasi dan Publikasi Dahruzal dan Wakil Kordinator Media Center Sakjen Chaniago, tim Humas Pemkab Pasaman berkenan meninjau operasional layanan informasi di media center. Mereka disilahkan melakukan akses informasi yang disediakan melalui website utama daerah.

Dari peninjauan ini, mereka begitu yakin bahwa keterbukaan informasi publik Dharmasraya bukan hanya pemanis bibir belaka dan mereka juga membenarkan keputusan Komisi Informasi Sumatera Barat yang menetapkan Kabupaten Dharmasraya menjadi peringkat pertama dalam pelayanan informasi publik. (Humas/Hendri-MCKab.Dharmasraya/Eyv)