Kerugian Sementara Bencana Garut Rp 158 Miliar

:


Oleh MC Kab Garut, Rabu, 5 Oktober 2016 | 11:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 344


Garut, InfoPublik - Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan tidak memperpanjang lagi masa tanggap darurat akibar bencana banjir bandang Sungai Cimanuk. Akan tetapi pencarian korban yang hilang akan terus dilakukan oleh tim dan para relawan dibawah komando BPBD Kab. Garut.

“Jadi, Selasa (4/10) kita tidak memperpanjang lagi masa tanggap darurat. Dengan berbagai pertimbangan sudah selesai. Sekarang kita mau menuju ke rekontruksi dan rehabilitasi” kata Rudy sebelum berangkat ke Bandung menghadiri rapat tentang penanganan pasca bencana.

Menurutnya, rapat di provinsi dengan Gubernur di antaranya membahas tentang penanganan penanggulangan pasca bencana dan untuk menyatakan bahwa Garut sudah tidak lagi dalam masa tanggap darurat.

“Sedangkan yang 19 korban hilang itu tetap akan dicari, tetapi tidak dibawah komando masa tanggap darurat. Jadi pencarian oleh tim satu komando relawan BPBD dan masyarakat,” kata Bupati didampingi sekretaris Bappeda Kab. Garut Agus Ismail.

Bupati menuturkan bagi korban meninggal dan yang hilang akan diberikan santunan sebesar Rp 15 juta per orang. Santunan itu akan diberikan ke para ahli warisnya, sementara bagi korban hilang yang jasadnya belum ditemukan akan dibuatkan semacam berita acara, yang menerangkan kalau orang tersebut betul-betul korban bencana dan masih hilang atau belum ditemukan.

“Kita tahu, kalau pencarian korban sudah maksimal dilakukan. Kalau sekarang diperpanjang lagi tentunya tidak akan efektif. Makanya santunan tersebut tentunya akan diberikan ke ahli waris yang dilengkapi berita acara itu,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Garut mencatat kerugian akibat bencana banjir bandang Sungai Cimanuk Selasa, (20/9) lalu, mencapai Rp 158 miliar.

Sekretaris Bappeda Garut Agus Ismail menjelaskan, angka kerugian itu masih sementara dan dimungkinkan akan bertambah, karena masih ada kerugian-kerugian yang belum dihitung berdasarkan dari hasil kajian dan investigasi yang dilakukan pihak Pemkab, pihaknya menghitung besaran kerugian mencapai Rp 158 miliar rupiah.

“Jumlah kerugian ini sifatnya masih sementara kalau angka pasnya sekitar Rp 158.464.000.000.- dan dihitung dari aspek kerusakan, seperti infrastruktur Jalan, Jembatan, Irigasi, Sekolah, Rumah Sakit, Rumah Penduduk dan sebagainya,” kata dia yang lebih dikenal dengan sebutan Agis.