18 Pejabat di Lingkungan Pemprov Riau Belum Laporkan Harta Kekayaannya

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 27 September 2016 | 15:52 WIB - Redaktur: Tobari - 71


Pekanbaru, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah Provinsi Riau yang dinilainya masih minim. Setidaknya hingga saat ini masih ada 18 pejabat terdiri dari kepala Badan, dinas dan biro belum melaporkan harta kekayaannya.

"Masih ada 18 yang belum menyerahkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal, Selasa (27/9).

Diakuinya, masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi yang melaporkan harta kekayaannya, disebabkan Pemprov masih mensosialisasikannya, termasuk untuk anggota DPRD Riau.

"Memang kami akui, kita belum sepenuhnya melaksakan. Memang masalahnya juga kita baru melakukan sosialisasi, salah satunya ke DPRD. Jadi itu penyebabnya. Jadi kedepan, kita akan selesaikan LHKPN agar secara bertahap tifak hanya pejabat eselon I dan II, tetapi juga pejabat negara lainnya," ujar Asrizal, 

Untuk memaksimalkannya, Asrizal janji akan kembali menyampaikan persoalan tersebut keseluruh instansi khususnya kepada pejabat belum menyerahkan LHKPN tersebut. Namun Asrizal juga mengingatkan, bahwa LHKPN tersebut ke depan tidak hanya berlaku untuk pejabat eselon I dan II saja.

Melainkan hingga ketingkat Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).Hal itu paparnya adalah bagian dari era ketransaparanan. Dengan begitu pula, pengelolaan keuangan negara juga bisa dipertanggungjawabkan dengan benar. (MC Riau/mtr/toeb)