Sembilan Puskesmas Kabupaten Semarang Diyakini Lulus Akreditasi

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 27 September 2016 | 15:47 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Sumowono, InfoPublik - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang drg M Gunadi meyakini sembilan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Semarang akan lulus dengan nilai baik, pada tahapan penilaian oleh tim surveyor akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI.

Sebab, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan  sejak dua tahun lalu. Tahun 2016 ini memang kita mengajukan sembilan Puskesmas sebagai FKTP untuk diakreditasi, dan persiapan telah dilakukan termasuk pembenahan manajemen dan mutu pelayanan kesehatan.

“Kita yakin semuanya akan lulus penilaian akreditasi dengan nilai yang memuaskan,” katanya di sela-sela mendampingi Bupati Semarang H Mundjirin menerima tim akreditasi FKTP Kemenkes RI di Puskesmas Sumowono, Selasa (27/9) pagi.

Tim Surveyor Akreditasi FKTP Kemenkes RI terdiri dari tiga orang dan dipimpn oleh Apris L Isu SKM MKes rencananya akan melaksanakan tugas di Kabupaten Semarang 26-30 September ini. Mereka diterima oleh Bupati H Mundjirin di aula lantai II Puskesmas Sumowono.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Gunadi, sembilan Puskesmas yang akan dinilai tahun ini di antaranya adalah Puskesmas Ungaran, Sumowono, Lerep, Pabelan, Susukan, Suruh, Ambarawa. Sedangkan Puskesmas lainnya akan diusulkan pada tahun 2017 mendatang.

“Akreditasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Sekaligus menilai penerapan perlindungan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan. Dari hasil akreditasi akan dapat diketahui kekurangannya dan diupayakan peningkatannya,” jelas Gunadi.

Ketua Tim Surveyor, Apris L Isu, menjelaskan tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas Sumowono. Selain itu  juga untuk meningkatkan  kinerja  para petugas medis dan dokter disana.

Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi FKTP, semua institusi pelayaan kesehatan tingkat pertama harus mengikuti penilaian akreditasi oleh tim independen yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI.

“Tujuannya untuk menetapkan standar pelayanan kesehatan FKTP. Termasuk diantaranya peningkatan tata kelola program pelayanan institusi dan manajemennya. FKTP yang telah terakreditasi akan lebih terpercaya di mata masyarakat karena mutu pelayanannya telah terstandar,” katanya.

Bupati Semarang H Mundjirin saat sambutan menegaskan komitmen Pemkab Semarang untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sampai ke tingkat FKTP.

“Para petugas kesehatan dan dokter yang bertugas di Puskesmas selalu ditekankan untuk memberikan pelayanan terbaik. Harapannya, setelah melalui proses akreditasi ini, mutu pelayanan semakin meningkat,” ujarnya.

Langkah terobosan untuk lebih memberdayakan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan. Salah satunya dengan rencana menjadikan enam Puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

“Silakan nantinya manajemen Puskesmas untuk  mengelola sendiri pendapatannya. Sehingga akan lebih efektif karena sesuai dengan kebutuhan,” tandas Bupati.(*/junaedi/toeb)