:
Oleh MC Kota Metro Lampung, Selasa, 27 September 2016 | 14:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 655
Metro, InfoPublik -Pemerinta Kota Metro, menandatangani pengambil alihan Pengelolaan Pasar Cendrawasih dari Pihak Ketiga PT. Satria Sukarso wawai, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Senin (26/09).
Turut hadir dalam agenda tersebut, Walikota Metro Achmad Pairin, Sekda Kota Metro Ishak, Pengadilan Agama Kota Metro, Kejaksaan Negeri Kota Metro, Kepala SKPD se Kota Metro dan Camat se Kota Metro serta Lurah se Kota Metro.
Pada laporannya, Ketua Panitia Hutabarat menyampaikan, pada tangal 5 April 1995 Pasar Cendrawasih yang berada di atas tanah seluas 9373 m2 telah dikontrakan kepada PT. Satria Sukarso wawai dan saat ini telah berakhir pada tangal 26 September 2016.
Selain pengakhiran kontrak, agenda penandatanganan ini juga untuk mengalihkan aset dari Pihak Pertama Slamet Wiyadi Cahyo ke Pihak Kedua Walikota Metro Achmad Pairin. yang sebelumnya telah diperiksa secara seksama oleh tim pemeriksa Pasar Cendrawasih Metro.
Dalam sambutannya Walikota Metro Achmad Pairin mengucapkan terimakasih kepada PT.Satria Sukarso Wawai, karna telah mengelola pasar cendrawasih selama 20 tahun. Pasar Cendrawasih nantinnya akan dikelola oleh Pemerintah Kota Metro bersama masyarakat. Dengan harapan, kita sebagai warga yang tinggal di Kota Metro, akan lebih paham dan mengerti apa-apa yang harus diperbaiki dengan maksud dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. (MC.Kota Metro/Eyv)