Komisi A Rohil Usulkan Bangun Panti Rehabilitasi

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 27 September 2016 | 14:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 100


Rohil, InfoPublik - Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri menyatakan, panti rehabilitasi perlu dibangun  untuk  korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rohil. Pembangunan panti bertujuan memberikan pengobatan bagi pecandu dan korban narkotika.

"Surat dari teman-teman organisasi kepemudaan sudah kita terima, makanya kita lakukan audensi membahas tentang rencana pembangunan panti rehabilitasi, sekaligus membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) melibatkan, para pakar, ahli dan instansi terkait," jelas Abu Khoiri, usai audensi di kantor DPRD Rohil, Selasa (27/9).

Dikatakan penempatan korban pecandu narkotika dalam panti rehabilitasi sesuai surat edaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Nomor 35 tahun 2009 tentang rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. 

Penempatan pecandu dalam penanganan medis dengan pertimbangan lain bahwa sebagian besar pelaku kasus narkotika termasuk dalam kategori korban penyalahguna dan korban narkotika yang secara tidak langsung merupakan orang sakit.

Menurutnya, pembangunan panti rehabilitasi membutuhkan perhatian dan keseriusan pemerintah daerah setempat khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, sebab untuk membangunnya dibutuhkan biaya besar dengan mempersiapkan lahan, bangunan, tenaga medis dan ruang perawatan khusus.(MC Riau/way/eyv)