Wabup Sorong Serahkan Dokumen Dana Desa Sebesar Rp207 Miliar

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Jumat, 5 Agustus 2016 | 16:10 WIB - Redaktur: Tobari - 575


Sorong, InfoPublik -  Untuk mempecepat proses pembangunan  desa/kampung saat ini, pemerintah tidak tanggung-tanggung menggelontorkan dana di tahun 2016 ini, dimana khusus untuk Kabupaten Sorong ada 226  kampung menerima dana sebesar Rp207.914.876.000 .

Penyerahan dokuman Dana Desa langsung dilakukan oleh Wabup Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, di Aimas Convention Center, Jum’at (5/8).

Dijelaskan Suka Hardjono saat ini pemerintah sangat konsen terhadap pembangunan desa secara berkesinambungan dan efisien, yang tentunya Pemda setempat  tetap mengacu pada aturan atau rujukan dari pusat tersebut.

“Pada kesempatan itu, ia berharap dalam penggunaan dana desa  benar-benar tepat sasaran sesuai peruntukannya. Begitu pula dalam laporan pertanggungjawabannya harus jelas dan transparan, sehingga tidak menuai masalah yang berbenturan dengan hukum,” kata Wabup Suka Hardjono.

Hal tersebut sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat laju pertumbuhan indeks pembangunan di wilayah desa untuk memajukan beberapa sektor pembangunan fasilitas umumnya, sesuai kebutuhan.

”Setidaknya para aparat desa harus benar-benar paham mekanisme kerjanya, sesuai dengan Bimtek yang telah diselenggarakan daerah ini beberapa waktu lalu,” katanya.

Penggunaan dana desa ada  penetapan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) agar pembelanjaan bahan dapat disesuaikan dengan daerah asal kampung.

Ia juga meminta pemerintah kampung dapat membuat Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), sehingga perputaran uang cukup di kampung saja dan sangat diharapkan agar realisasi dana desa dijalankan dengan baik serta tepat sasarannya

Turut hadir Inspektur Cliff Japsenang, S.Sos, M.Si, pejabat yang mewakili Kepala BPKAD, para Kadistrik maupun aparat kampung yang ada di Kabupaten Sorong. (MC.Sorong/rim/toeb)