Panwascam Pilkada 2017 Tulang Bawang DiLantik

:


Oleh MC Kab Tulang Bawang, Jumat, 5 Agustus 2016 | 13:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 809


Tulang Bawang, InfoPublik -  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulang Bawang melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Kamis (04/08), di GOR Invictus Unit 2 kecamatan Banjar Agung.

Sekretaris Panwaslu Tulangbawang Arif Budiman, mengatakan, Panwaslu has Membuka Pengumuman ATAU information Berlangganan DENGAN Proses rekrutmen Panwascam. Sosialisasi Sudah dilakukan through pemasangan sepanduk Dan spanduk di Sepanjang jalintim.

Arif mendambahkan Panwaslu Membuka LAYANAN information Penerimaan Panwascam Mulai 21 Juni-27 Juni 2016 Dan Pembukaan pendaftaran Panwascam dimulai 28 Juni-5 Juni 2016.

Seleksi Terbuka untuk review para Aktivis Dan Semua Kalangan. "Kami Sudah Membuka pendaftaran untuk review Menjadi ANGGOTA Panwascam. Seleksi Penyanyi Terbuka untuk review Sales manager ", Jelas Arif Budiman.

Dikatakannya, persyaratan untuk review mengikuti Seleksi Panwascam yakni Usia minimal 25 Tahun, memiliki Ijazah SMA, TIDAK Menjadi pengurus politik partai, Belum PERNAH Menjadi ANGGOTA Panwascam doa periode di kecamatan Yang sama.

Sehingga, PADA hari Penyanyi akan dilaksanakan Pengambilan sumpah Janji Dan pelantikan ANGGOTA Panwascan se-Kab. Tulang Bawang hearts Rangka Persiapan Pengawasan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2017, Yang diselenggarakan Oleh Panwaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Selanjutnya, Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A. Rozak, MS., Yang Hadir PADA kesempatan ITU, mengatakan bahwa activities Penyanyi merupakan Titik Akhir hearts Seleksi Pemilihan ANGGOTA Panwascam Dan merupakan Titik Awal Pengabdian ditunjukan kepada Negara untuk review mengawasi hearts berdemokrasi Yaitu Pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016.

Bupati berpesan ditunjukan kepada ANGGOTA Panwascam yag baru dilantik, agar can be BEKERJA Beroperasi jujur, Motor Dan bertanggungjawab. Sebagaimana telkom pokok Dan fungsi fungsi Dari Panwascam; 1) Panwaslu Harus mengawasi hearts Pemilukada, 2) Panwaslu merupakan badan Yang netral hearts Pemilukada, 3) Panwaslu Harus Benar-Benar sebagai Badan Pengawasan Yang TIDAK memihak siapapun hearts berdemokrasi, tuturnya.  (Mctuba / ferigusti / eyv)