:
Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 8 Juni 2016 | 12:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 366
Palembang, InfoPublik - Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015. LHP BPK RI diserahkan langsung Anggota V Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, Bambang Pamungkas, kepada Ketua DPRD Sumsel, M Giri Ramanda dan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, I Gede Kastawa, serta Para SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel. Penyerahan sendiri dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa X DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (6/6).
Anggota V Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, Bambang Pamungkas mengatakan, hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2015 mendapat Predikat WTP.
Menurutnya, hal ini bukan berarti pengelolaan keuangan sudah sepenuhnya bebas dari kepatuhan Perundang-undangan, melainkan harus terus ditingkatkan ke depannya karena Opini WTP, Opini Wajar, ataupun Opini Tidak Wajar bukan hanya tanggungjawab kepala daerah saja melainkan seluruh SKPD.
"Tahun anggaran 2015, kedua kalinya Sumsel mendapat opini WTP, BPK RI sangat menghargai upaya pemerintah Provinsi Sumsel yang telah mengupayakan untuk dapat memperoleh opini WTP ini," ungkap Bambang.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dalam sambutannya mengatakan, sangat merasa terharu Sumsel kembali mendapat opini WTP untuk yang kedua kalinya setelah tahun 2014 lalu. Menurutnya, ini semua tidak mudah karena opini ini diperoleh pada tahun pertama penyelenggaraan laporan keuangan berbasis akrual.
"Pastinya ke depan akan jauh lebih berat dalam mendapatkan predikat WTP, selain karna menggunakan sistem akuntansi berbasis Akrual, jumlah anggaran juga terus di lakukan pemangkasan, akan lebih sulit mempertahankan dari pada merebut Predikat WTP," kata Alex.
Lebih Lanjut Alex Noerdin menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat berterimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta timnya yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tepat waktu.
"Dengan hasil pemeriksaan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Laporan keuangan kedepannya. Pemerintah Provinsi Sumsel kedepan juga akan terus melakukan berbagai langkah perbaikan dengan harapan tidak ada lagi permasalahan dalam laporan keuangan," terang Alex.
Sementara, Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda, selaku pemimpin rapat paripurna mengungkapkan, hasil pemeriksaan BPK RI merupakan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan.
"Ini semua dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, tertib dan berwibawa," pungkasnya. (mc sumsel/raf/Kus)