:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Selasa, 26 April 2016 | 09:01 WIB - Redaktur: Tobari - 535
Pangkalan Balai, InfoPublik - Masyarakat di Kabupaten Banyuasin akhir-akhir ini diresahkan dengan informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang beredar di website, sebab kebenarannya masih sangat diragukan.
Resti, 22, honorer di lingkungan SKPD Pemkab Banyuasin ini mengatakan, jika dirinya melihat dan membaca penerimaan lewat website yang ada di internet, namun ketika dikonfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Banyuasin tidak mendapatkan adanya informasi rekruitment yang dimaksud.
"Bingung, benar atau tidak ada penerimaan CPNS di Banyuasin tahun ini," katanya, Senin (25/4). Dia menuturkan, masyarakat umum yang tidak mengetahui kebenaran ini bisa menjadi salah satu korban penipuan nantinya, yang dilakukan oleh beberapa oknum yang ingin mengambil kesempatan.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuasin Budiman mengatakan jika memang ada penerimaan CPNS di Banyuasin maka akan diumumkan langsung melalui website yang resmi di Pemkab Banyuasin ataupun lewat informasi media.
"Memang ada kekurangan PNS, namun belum ada informasi resmi langsung tentang penerimaan CPNS di lingkungan Banyuasin," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKD Banyuasin Lukman menuturkan, hingga kini tidak ada kepastian ada penerimaan CPNS dari pemerintah pusat. Menurut dia moratorium seleksi CPNS kemungkinan akan kembali diberlakukan pada tahun 2016, termasuk di Banyuasin, moratorium penerimaan PNS ini kembali dilakukan karena sampai saat ini tidak ada pembahasan lebih lanjut dari Kemenpan.
Terpisah, Kabid Kominfo pada Dishubkominfo Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, apapun informasi resmi insya Allah pasti diumumkan website banyuasinkab.go.id dan atau website resmi skpd di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
"Jadi jika ada pengumuman atau informasi terkait tentang penyelenggaraan Pemerintahan Banyuasin yang diumumkan melalui selain website resmi milik pemkab, dipastikan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka tunggu saja pengumuman di website resmi milik Pemkab", katanya. (mc banyuasin/toeb)