Sumsel Terima Penghargaan Dari KPK

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 22 April 2016 | 10:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 304


Palembang, InfoPublik  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan dalam bentuk apresiasi kepada Provinsi Sumatera Selatan terhadap penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP). KPK menilai, Sumsel berhasil dengan baik dalam menertibkan perizinan tambang.

Ketua Koordinasi Supervisi Mineral Batubara (Korsup Minerba), Adlinsyah Nasution, mengungkapkan, setelah melakukan peninjauan per tiga bulan secara berkala ke Sumsel, pihaknya melihat ada perkembangan ke arah yang lebih baik.

"Sumsel bagus sekali, dari mulai jaminan reklamasi, penataan IUP, status Clean and Clear (CnN)-nya, saya pikir itu bagus," kata Adlinsyah pada rapat tindak lanjut Koordinasi dan Supervisi Pertambangan Minerba di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis, (21/4).

Berdasarkan dari data yang ada bahwa perkembangan rekonsiliasi jumlah IUP dari April 2014 sampai dengan April 2016 memperlihatkan penurunan yang sangat terlihat.

Sebelum diadakan Korsup sebanyak 359 IUP, dan setelah dilakukan Korsup berkurang menjadi 177 IUP. Dia pun berharap, permasalahan pada pertambangan bisa semakin menurun, dan ditegaskannya akan tetap melakukan pengecekan.

Program Korsup akan terus dilakukan selagi dibutuhkan, dengan periode akan dilakukan tiga bulan sampai enam bulan."Melakukan review itu pertama penertiban IUP, kedua kewajiban pembayaran reklamasi, ketiga kewajiban pada pembayaran tetap," katanya.

Permasalahan penetiban IUP di wilayah Sumsel, menurut dia, tidak terlalu mencolok. Pasalnya, Pemprov Sumsel yang konsisten menyelesaikan permasalahan IUP pertambangan Minerba.

"Pak Gubernur juga sangat concern untuk menyelesaikan pada penyelesaian IUP," ujarnya. Dari 12 provinsi yang menjadi kewenangan, dalam Korsup pertambangan Minerba pihaknya melakukan pengecekan per provinsi. Dari hasil tersebut, Sumsel paling bagus posisinya dibandingkan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, Robert Heri mengungkapkan, bahwa Korsup ini adalah salah satu tindak lanjut yang sudah dilakukan dan merupakan satu hal yang semestinya dilakukan oleh setiap daerah.

"Semua penataan status CnC, penataan masalah tumpang tindih, masalah PMPB, dan semua ditertibkan. Kita paling banyak Muara Enim, Lahat, dan Musi Rawas," terangnya. (MC. Sumsel/Eyv)