:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Selasa, 19 April 2016 | 16:40 WIB - Redaktur: Tobari - 452
Pangkalan Balai, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan bantuan senilai Rp185 juta kepada warga masyarakat korban puting beliung 4 desa di Kecamatan Rantau Bayur, setelah melakukan verifikasi atas usulan permohonan dan pemeriksaan di lapangan sejak tanggal 14 Februari lalu.
Keempat desa yang menerima bantuan, sejak Rabu (13/4) hingga Selasa (19/4) tersebut adalah Desa Tanjung Menang Musi, Desa Kemang Bejalu, Desa Srijaya, dan Desa Sungai Lilin, di Kecamatan Rantau Bayur.
Penentuan bantuan bagi keempat desa tersebut, berdasarkan keputusan Bupati No 200/KPTS/BPBD-KESBANGPOL/IV/2016 tanggal (23/2) tentang penetapan daftar penerimaan bantuan hibah berupa uang korban musibah bencana puting beliung.
Dengan kerusakan rumah penduduk total 71 rumah, mulai dari rusak ringan hingga berat, sedangkan untuk sarana umum, satu sekolah dasar negeri 10 Rantau Bayur rusak berat, dan dua masjid.
Bupati Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banyuasin Alileman Arsyad mengatakan, dana yang dipakai untuk bantuan ini merupakan APBD dana siap pakai BNPB tahun 2016, untuk total uang sebesar Rp185 juta itu akan dibagi menjadi 4 macam bantuan.
Yaitu untuk bangunan SDN 10 Tanjung Menang Musi, sebesar Rp35 juta, untuk rumah rusak berat, masing masing akan mendapatkan Rp7,5 juta. Sedangkan untuk rumah rusak sedang Rp 3 juta, dan rusak ringan sebesar Rp1 juta.
“Bantuan ini memang digunakan untuk para korban yang sudah didata oleh tim di lapangan, karena jangan sampai yang bukan haknya malah mengambil. Setelah dibagikan agar cepat dibangun, terutama sekolah yang merupakan sarana penting,” katanya.
Camat Rantau Bayur Iwan K Hasyim mengatakan, pihaknya dan beberapa instansi akan mengawasi pembangunan yang dilakukan warga, agar bisa dilaporkan kepada pihak pemerintahan “Akan ada pengawasan, dan masyarakat harus diperbaiki secara cepat," katanya.
Dirinya juga menegaskan, jika bantuan memang dinilai oleh masyarakat terlambat, namun pihak pemerintah dan Kesbangpol harus melakukan pendataan, setelah data vertifikasi yang ada dilapangan baru bisa memberikan bantuan. (mcbanyuasin-312wn/toeb)