Diknas dan BPAD Sulut Terbaik Tingkat Kehadiran ASN

:


Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Selasa, 12 April 2016 | 12:11 WIB - Redaktur: Tobari - 425


Manado, InfoPublik - Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut meraih penilaian tertinggi berdasarkan hasil evaluasi tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di 5 SKPD pada Januari lalu. Sedangkan untuk bulan Februari, nilai tertinggi jatuh pada Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi.

Berdasarkan hasil evaluasi, tingkat kehadiran ASN di Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut pada Januari lalu mendapat nilai 97,03%, melampaui SKPD lainnya seperti Kesbangpol 96,95%, BKP 96,8%, Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi 96,78% serta Inspektorat Provinsi 96,22%.

Sedangkan terbaik pada bulan Februari antara lain Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi 99,12%, diikuti berturut-turut Badan Penghubung Pemprov Sulut di Jakarta 98,75%, dan Dinas Koperasi dan UMKM 98,68%.

ASN yang terjaring sidak selang bulan Januari hingga Maret terdiri atas 8 orang dari Biro Umum, 4 orang dari Dinas ESDM, 3 orang dari BPK-BMD, 3 orang dari Bappeda, 1 orang dari Dispora, dan 1 orang dari Satpol PP Sulut. 

Sedangkan untuk ASN yang melakukan pelanggaran berat dan masih dalam proses, di antaranya 1 orang dari Biro Perlengkapan, 1 orang dari Biro Perlengkapan, dan 1 orang dari Dispenda Sulut.

"Kedisiplinan ASN harus lebih ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik," tegas Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa R Mokodongan, Senin (11/4).

Sementara, untuk data kenaikan pangkat periode 2016 sesuai usulan SKPD berjumlah 454 orang, usulan ke BKN 381 yang sudah memiliki SK sebanyak 243 orang pegawai.

Sesuai dengan data pensiun 2016, terdapat 279 ASN, untuk usul pensiun selang Januari s/d Maret terdapat 63 ASN yang memasuki masa pensiun diantaranya 5 pejabat Eselon III, 9 pejabat Eselon IV, 45 orang fungsional umum dan 4 orang fungsional tertentu.

Sementara jumlah tenaga harian lepas (THL) pada Pemprov Sulut sebanyak 2.242 orang, dimana 1901 THL sudah diatur dalam SK Gubernur sedangkan sisanya masih dalam proses. 

Terkait absensi Online 31 SKPD sudah menerapkan sistem absensi online sementara 16 SKPD belum. (mcsulut/ylo/toeb)