:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 April 2016 | 05:42 WIB - Redaktur: Tobari - 214
Pasir Pengaraian, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian mengawali program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (11/4). Program perdana ini diikuti pelajar dari 18 sekolah se-kecamatan Rambah.
Program JMS perdana di aula lantai II SMAN 1 Rambah dipimpin Kepala Kejari Pasir Pengaraian Syafiruddin SH,MH, Kasi Intel Kejari Deddy, diikuti seluruh Jaksa, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Muhammad Zen, perwakilan pelajar dari 18 SMP dan SMA sederajat di Kecamatan Rambah.
Kepala Kejari Pasir Pengaraian Syafiruddin, mengatakan program JMS merupakan intruksi langsung Kejaksaan Agung agar Kejaksaan di daerah mensosialisasikan bahaya Narkoba ke pelajar, masalah hukum lain, dan tindak pidana korupsi. Ia menerangkan program JMS tahap perdana dilaksanakan di Kecamatan Rambah.
Selanjutnya, Kejaksaan akan melaksanakan program serupa di kecamatan lain.Syafiruddin mengajak pelajar di Kecamatan Rambah tidak sesekali mencoba Narkoba apapun jenisnya. Sebab jika sekali mencoba bisa berbahaya. "Jangan sesekali mau tau, apalagi sampai mencoba Narkoba," tegas Syafiruddin.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen mengharapkan sosialisasi bahaya Narkoba dan hukum lain dilakukan Kejari diteruskan di kecamatan lain, sehingga pelajar Rohul mentaati hukum.
"Kita menanggapi positif program Kejari Pasir Pengaraian ini, karena dapat menangkal pelajar kita dari bahaya Narkoba. Dari penjelasan Kejaksaan juga sudah menjelaskan hukuman bagi yang terlibat Narkoba," jelasnya.
M. Zen mengimbau ke seluruh pelajar agar tidak mendekati Narkoba, apalagi sampai mencobanya."Jangan mau tau atau sesekali mencoba Narkoba. Sekali mencoba kita bisa terjerat hukum," tegas M. Zen.(MC Riau/j/toeb)