Legislator Riau Ingatkan Program RLH Tidak Boleh Batal Lagi

:


Oleh Prov. Riau, Senin, 11 Januari 2016 | 08:31 WIB - Redaktur: Tobari - 281


Pekanbaru, InfoPublik – Legislator Provinsi Riau Suhardiman Ambi jauh-jauh hari mengingatkan pada Pemerintah Provinsi Riau, terutama Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptada), agar di tahun 2016 ini tidak boleh lagi Program Rumah Layak Huni (RLH) batal terlaksana. 

“Mengingat program tersebut sudah tiga tahun anggaran, tidak berjalan,” kata legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu, di Pekabaru, Sabtu (9/1).

Untuk tahun 2016 ini kita tidak mau lagi Program RLH tidak jalan seperti tiga tahun silam.  Semua yang sudah diprogramkan harus terlaksana.   Apalagi ini mumpung awal tahun, APBD sudah disahkan, sehingga punya waktu panjang untuk mempersiapan pelaksanaanny, dan tidak ada alasan nanti tidak cukup waktu.

Disampaikan juga olehnya bahwa pihaknya tidak ingin lagi adanya berbagai alasan penyebab batalnya program ini.  Sebelumnya dengan alasan tidak ada tenaga teknis yang memang sebelumya dipegang oleh Satker Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan dan Pembangunan Desa.  Sekarang sudah dikembalikan lagi ke Satker Ciptada Probinsi Riau.

Sebagaimana yang diberitakan, untuk tahun 2016, ada sekitar 2.000 RLH yang akan dibangun diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota yang ada.  Nilai satu unit RLH sekitar Rp70 juta dengan melibatkan RT/RW dalam penentuan penerima.  Pengerjaan juga dengan melibatkan OMS (Organisasi Masyarakat Sekitar). (MC Riau/Med/toeb)