Desa Butuhkan SDM Handal Untuk Kelaola Dana Anggaran

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 11 Januari 2016 | 08:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 387


Bone Bolango, InfoPublik – Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 95, 893 miliar untuk 160 desa yang ada di seluruh Kabupaten Bone Bolango di tahun anggaran 2016.Untuk itu, pemerintah desa sudah harus siap. Karena tahun 2016 ini, setiap desa akan menerima anggaran rata-rata kurang lebih Rp. 900 juta, akumulasi Dana Desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.
 
”Kepala Desa (Kades) setempat harus siap dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan jujur, sehingga pengelolaan dana desa dan ADD ini bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,”tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Kabupaten Bone Bolango H. Djamaludin Wartabone, S.Pd, MMPub, belum lama ini.
 
Selain itu, Djamaludin Wartabone menegaskan agar pengelolaan dana desa dan ADD ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik diminta kepala para Kades dalam setiap melakukan proses keuangan harus berkoordinasi dengan bendahara dan stafnya.
 
”Jangan karena menganggap diri sebagai Kades, lalu melakukan eksekusi-eksekusi dalam proses keuangan yang berbenturan dan bertabrakan dengan aturan keuangan,”tegasnya.
 
Jika ada proses penarikan dan pencairan keuangan di Bank, baik itu dana desa maupun ADD, itu harus Kades dan Bendahara. Bahkan bila perlu bendahara harus membawah identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jangan sampai Kades membawa orang lain tapi bukan bendahara.
 
”Jadi dalam setiap penarikan dan pencairan uang di Bank, bendehara harus membawah dan memperlihatkan KTP. Untuk menyakinkan bahwa dia betul-betul bendahara desa. Bila perlu dibantu oleh stafnya, sehingga bisa ada fungsi saling control. Karena uang yang beredar di desa tahun ini begitu banyak,”ujarnya.
 
Ia juga mengingatkan kepada para Kades dan seluruh aparat desa untuk berhati-hati dalam melaksanakan dan mengelola keuangan desa.”Jangan sampai hal-hal negative yang terjadi di tahun 2015, itu bisa terulang dan terjadi lagi di tahun 2016.
 
Sebab kalau penggunaannya tak sesuai aturan, maka hal itu bisa berakibat pada masalah hukum Mari terus kita perbaiki dan tingkatkan pengetahuan dan pemahaman kita, terutama di dalam pengelolaan keuangan,”tutupnya. (MC.Kab.Bone Bolango/Hms/Kadir/Eyv)