:
Oleh Prov. Riau, Senin, 11 Januari 2016 | 08:55 WIB - Redaktur: Tobari - 155
Pekanbaru, InfoPublik – Legislator Riau Aherson menilai banyaknya terjadi kerusakan jalan di Provinsi Riau baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, adalah akibat kurangnya pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melewati jalan sesuai klasifikasinya.
Sepanjang hal ini tidak dipatuhi, jangan harap kerusakan jalan akan terhindari sebelum waktunya. "Itu saja sebetulnya yang jadi permasalahan,” katanya saat dikonfirmasin, Sabtu (9/1).
Menurutnya, sepanjang dijalankan aturan dengan benar, maka tidak akan terjadi kerusakan jalan sebelum waktunya. Yang boleh lewat, itu saja yang lewat. Jangan tonase melebihi klasifikasi jalan yang ada. Jadi yang terpenting adalah pengawasan harus diperketat.
Itulah makanya menurut Anggata DPRD Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Kuantan Singingi ini, Kementerian PU membuat klasifikasi jalan dengan berbagai tingkat ketahanan beban jalan yang ada seperti kapasitas 8 ton, 10 ton, 12 ton dan 14 ton.
"Sepanjang komit menjalankan aturan sesuai klas itu, selesailah masalah", sebutnya lagi memberikan pengertian.
Berdasarkan data tahun lalu yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Riau, sepanjang 1.166 Km jalan Provinsi mengalami kerusakan. Sekitar 38% dari total 3.033 Km tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Sedangkan jalan dengan kondisi baik hanya sekitar 30% atau sepanjang 931 km dan kondisi sedang sepanjang 936 km.Untuk jalan Nasional dengan panjang 1.134 Km hanya 87 Km yang mengalami rusak atau hanya 7,6%, 834 Km dalam kondisi baik atau 73% dan 212 km kondisi sedang. (MC Riau/Med/toeb)