Enam Toko Modern Bermasalah Dipanggil Gatot

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 7 Januari 2016 | 10:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 295


Sleman, InfoPublik - Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi memanggil enam toko modern yang bermasalah dan tidak memiliki izin pada Rabu (6/1). Pemanggilan tersebut sengaja dilakukan untuk memberi peringatan pada para pelanggar agar mereka menutup tokonya sendiri.

"Kalau sudah kita ingatkan tapi tidak tutup sendiri, ya kita akan evaluasi lagi. Kami sendiri pada dasarnya ingin memberikan kesempatan mereka untuk menutup sendiri," kata Gatot saat ditemui di rumah dinas Bupati Sleman, Rabu (6/1).

Adapun toko yang mendapat panggilan peneguran di antaranya terletak di Tajem sebanyak dua unit, Minggir satu, dan Cebongan satu. Seluruh toko tersebut berdekatan dengan pasar. Selain itu pemilik toko yang bersangkutan juga belum mempunyai izin operasi usaha dan bangunan sudah berdiri. Hal ini yang akhirnya membuat Pemkab Sleman memberikan surat pemanggilan formal.

Jika dalam waktu tertentu pemilik toko tidak merespon instruksi pemerintah, maka tokonya akan ditutup paksa. Adapun jumlah toko modern yang izinnya bermasalah dan akan ditertibkan oleh Pemkab Sleman sebanyak 89 unit.

Sementara kuota toko modern di Sleman sendiri hanya berjumlah 130 unit. Saat ini jumlah toko modern di daerah bagian utara DIY ini sudah melebihi kuota, sekitar 300 unit.

Sebelumnya Pemkab Sleman telah berkomitmen akan menutup seluruh toko modern pada Januari. Penutupan tersebut dilakukan secara paksa terhadap toko-toko yang masih membandel setelah diberikan surat peringatan (SP) penutupan ketiga pada akhir Desember lalu. 

Pemkab Sleman sendiri telah memberikan SP I, II, dan III sejak kebijakan penertiban toko modern keluar. SP tersebut diberikan selang 14 hari sekali.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto menyampaikan pihaknya hanya menunggu intruksi Penjabat Bupati untuk menertibkan Toko Modern.

"Sebenarnya Bupati kan hanya ingin memberi shok terapi bagi para pelanggar Perda. Kalau kami sih tunggu intruksi saja," ujarnya saat ditemui di kantor dinasnya.

Menurutnya, personil Satpol PP sendiri sudah siap siaga untuk menerima tugas penertiban. Penertiban toko modern nantinya akan dilakukan bersama dengan kepolisian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPMPT).

"Pokoknya begitu ada perintah Bupati untuk melakukan eksekusi toko modern yang bandel, kami siap melaksanakan," tutur Joko.(***/Mc Kab. Sleman/Kus)