Kemendagri Minta Anggaran di Pemprov Riau Dirasionalisasi

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 6 Januari 2016 | 16:45 WIB - Redaktur: Tobari - 254


Pekanbaru, InfoPublik – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengemukakan rasionalisasi anggaran publikasi media massa di Biro Humas Pemprov Riau pada tahun ini sebanyak Rp8 miliar. Penciutan anggaran tersebut meliputi advertorial, galeri, dan iklan. 

"Kita sudah terima suratnya. Dengan begitu, tentu kegiatan yang telah direncanakan juga kembali dievaluasi," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman, Rabu (6/1).

Setidaknya, ada empat poin yang diinstruksikan untuk rasionalisasi dalam Kepmendagri RI dengan Nomor 903-6942 Tahun 2015. Pertama terhadap belanja kegiatan publikasi meda cetak, baliho dan spanduk yang dianggarkan Rp2.108.250.000. "Itu akan kita ciutkan menjadi Rp1,8 miliar. Artinya akan dirasionalisasi sebesar Rp1,4 miliar," jelas Darusman.

Selanjutnya, kegiatan publikasi advertorial/iklan yang semulanya dianggarkan Rp3,19 miliar diciutkan menjadi Rp1,3 miliar. Dimana terjadi rasionalisasi sebesar Rp1,8 miliar.

Ketiga kegiatan publikasi galeri foto dari semula dianggarkan Rp3,62 miliar dan diciutkan menjadi Rp1,8 miliar. "Terjadi pengurangan sebesar Rp1,8 miliar," kata Darusman.

Kemudian kegiatan media elektronik yang semula dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar akhirnya diciutkan menjadi Rp4,8 miliar. Terjadi pengurangan sebesar Rp3 miliar.Biro Humas sendiri tahun ini mengusulkan anggaran di APBD Riau Tahun 2016 sebesar Rp25,7 miliar.

Artinya dengan pengurangan sebesar Rp8 miliar tersebut, sisa anggaran di Biro Humas menjadi Rp17,7 miliar. "Sebenarnya bukan kita saja (Biro Humas). SKPD lainnya juga terjadi rasionalisasi," ungkap Darusman lagi. (MC Riau/mtr/toeb)