Kru Pesawat di Bandara Abdulrachman Saleh Malang Dites Urine

:


Oleh MC Kota Malang, Rabu, 6 Januari 2016 | 16:01 WIB - Redaktur: Tobari - 668


Malang, InfoPublik – Pihak pengelola bandara melakukan tes urine terhadap kru pesawat, Senin (4/1), sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) di kalangan kru pesawat di bandar udara (Bandara) Abdulrahhman Saleh Malang.

Sebanyak 54 kru pesawat yang terdiri dari pilot, co-pilot, pramugari dan pramugara melakukan tes urine.

Tes urine yang yang digelar atas kerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Malang ini, juga merupakan perintah dari pimpinan bandara.

Hal ini untuk mencegah secara dini penggunaan narkoba di kalangan kru pesawat sehingga akan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada para penumpang.

Sebagaimana diketahui, bahwa selama ini beredar kabar jika banyak kru pesawat sering menyalahgunakan narkoba. Dari hasil tes urine ini, semua kru pesawat di Bandara Abdulrachman Saleh dinyatakan negatif. Artinya, tidak ada kru yang terindikasi menggunakan narkoba.

Demikian yang disampaikan oleh Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Abdulrachman Saleh Marsma TNI H. RM Djoko Seno Putro, S.Ec kepada awak media. Menurutnya, hasil tes urine ini sekaligus untuk menjawab kegamangan (kekhawatiran) calon penumpang pesawat yang melalui Bandara Abdulrachman Saleh.

"Ke depan, meski nantinya tidak melibatkan BNN, pihak bandara akan melakukan tes urine secara berkala. Apalagi jika ada kecurigaan penyalahgunaan narkoba di kalangan kru pesawat, maka kami segera melakukan tes urine. Itu semua demi pelayanan dan kenyamanan para penumpang," imbuh Djoko.

Lebih jauh disampaikan Djoko, para kru pesawat ini hendaknya mempunyai kesadaran diri untuk tidak menggunakan narkoba, baik ketika mau terbang maupun dalam kehidupan sehari-hari. "Dampak negatif dari narkoba sangat membahayakan bagi penggunanya maupun orang lain," katanya. (say/yon/toeb)