:
Oleh MC Kota Batam, Rabu, 6 Januari 2016 | 13:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 384
Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam mengangkat 77 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah sebelumnya mereka telah mengabdi dan menjadi calon PNS. Abdi negara inipun berhak mendapat gaji penuh dari pemerintah.
Acara simbolisis penyerahan SK PNS dilaksanakan di lantai 4 gedung Pemko Batam oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, Firmansyah. Ia berharap, dengan status baru yang disandangnya, dapat bekerja lebih giat lagi dengan tingkat disiplin yang baik pula.
"PNS merupakan bagian ASN. Karena itu, tingkat disiplin dan kinerja harus lebih baik,"harap Firmansyah, usai acara, Selasa (5/1).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam M Sahir menyebutkan, proses yang dilalui sebelum diangkat menjadi PNS telah memenuhi persyaratan serta mengacu pada Keputusan BKN No. 11 tahun 2002.
Adapun PNS yang diangkat diantaranya, dari tenaga guru semua golongan sebanyak 9 orang, tenaga teknis administrasi golongan satu sebanyak 9 orang, golongan dua sebanyak 52 orang dan golngan 3 sebanyak 7 orang.
"Jadi terhitung mulai 1 Januari 2016, resmi menjadi PNS dan akan diambil sumpahnya pada hari ini," kata Sahir. (MC Batam Taslimahudin/Kus)