Pol PP Bojonegoro Amankan Bendera Parpol Dalam Razia Reklame

:


Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 6 Januari 2016 | 11:42 WIB - Redaktur: Tobari - 238


Bojonegoro, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan razia raeklame di sejumlah ruas jalan protokol di Bojonegoro, Selasa (5/1).

Razia dilakukan pada  reklame tak berizin dan reklame yang telah habis masa berlaku izinnya. Nampak beberapa petugas berhasil menertibkan puluhan reklame, dan bahkan bendera parpol di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro.

"Kita menertibkan reklame tak berizin yang tersebar di pusat kota," ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Bojonegoro Yopi Rahmat.

Yopi menambahkan, reklame yang berizin semestinya ada pengesahan dari Dinas Perizinan. Terdapat stempel, juga masa pemasangan pada tiap reklame yang dipasang.

Sebelum reklame dipasang, semestinya hal itu sudah diselesaikan terlebih dulu. "Kami sudah melakukan penertiban ini sejak kemarin di sekitar Taman Rajekwesi," imbuhnya.

Terdapat puluhan reklame kadaluwarsa milik salah satu produk rokok yang diamankan. Reklame tersebut diikat dengan kawat di pohon, lengkap dengan pipa penyangga dari besi.

"Kalau mau diurus bisa. Namun pihak pemasang harus datang ke kantor Satpol PP, karena semua barang sitaan akan kita bawa ke sana," kata Yopi.(MC Bojonegoro/toeb)