Pemkab Muba Dan DPRD Tandatangani Raperda APBD 2016

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Rabu, 6 Januari 2016 | 11:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 429


Sekayu, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin, (4/1) menandatangani persetujuan bersama penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas hasil evaluasi Rancangan APBD tahun anggaran 2016 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba.
 
Nota persetujuan tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi dan pimpinan sementara DPRD Muba Abusari SH MSi, Wakil Ketua DPRD Jon Kenedy SIP dan disaksikan oleh anggota (Badan Anggaran) Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba.
 
Berdasarkan hasil pesetujuan bersama penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas hasil evaluasi Rancangan APBD tahun anggaran 2016 yang telah ditandatangani total RAPBD Muba yaitu senilai kurang lebih 3,039 triliun rupiah.
 
Ketua sementara DPRD Muba, Abusari SH MSi, dalam acara tersebut mengucapkan terimakasih atas kerja samanya kepada pihak Pemkab Muba dan berharap apa yang telah ditandatangani bersama ini dapat segera disahkan menjadi Perda.
 
"Terimakasih atas kerja sama dari Pemkab dan kita semua sehingga acara ini terlaksana dengan baik,harapan kita semoga apa yang telah kita sepakati bersama ini sesegera mungkin disahkan menjadi Perda,dan dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Muba," ujarnya. (MC. Muba / Angga/Eyv).