Polres Agam Sosialisasikan Program dan Anggaran 2016

:


Oleh MC Kab Agam, Rabu, 6 Januari 2016 | 11:17 WIB - Redaktur: Tobari - 398


Agam, InfoPublik - Kepolisi Resort (Polres) Agam mensosialisasikan program dan anggaran serta penandatanganan pakta integritas pada DIPA RKA K/L tahun anggaran 2016, di aula Wibisono Polres itu, Selasa (5/1).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Plh Bupati Agam diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Agam Mulyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung diwakili oleh Kasi Intel Yuharmen Yakub, serta para perwira menengah di jajaran Polres Agam.

Waka Polres Agam Kompol Suhadi mengatakan, pengelolaan anggaran yang dilakukan Polres Agam secara transpran dalam melaksanakan program dan anggaran, karena anggaran ini uang pajak rakyat. dan harus dapat dipertanggung- jawabkan penggunaannya kepada rakyat.

"Tahun 2016 mengalami kenaikan anggaran belanja barang sekitar Rp3 miliar, karena adanya penambahan kegiatan dalam program Harkamtibmas pada Satuan Shabara, Pol Air," kata Suhadi. 

Dimana Pol Air belum mempunyai anggaran pada tahun sebelumnya. Namun pada tahun ini Polres Agam mengajukan dan Insya Allah sudah turun dan jajaran Polsek serta bagian perencanaan dan Sumda, namun untuk belanja pegawai menurun disebabkan beberapa pesonil pensiun dan belum ada penggantinya. 

"Untuk belanja modal tahun 2016 ada Rp30 juta pengadaan laptop dan komputer," katanya.

Dikatakan Suhadi, anggaran itu sudah dilaporkan pada Kementerian Keuangan melalui Kanwil Pembendaharaan Negara di Padang untuk direvisi DIPA pada 2015 dan revisi DIPA itu sudah diterima oleh Polres Agam.

Asisten III Agam, Mulyadi mengakan, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran atau kuasa anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara, yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satuan kerja dan dasar pencairan dana bagi pengguna anggaran. 

"Hal ini merupakan komitmen kita bersama unuk memastikan agar pelaksanaan dapat dimulai tepat pada waktunya. Dengan demikian, seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana tugas yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas fungsi masing-masing," katanya. 

Dikatakan Mulyadi, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2016 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah. 

"Mudah-mudahan dengan diterimanya DIPA oleh Polres Agam, kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan tahun anggaran 2016 dapat berjalan sesuai schedul yang telah disusun," harap Mulyadi. 

Kabag Ren Polres Agam Kompol Sukatno, selaku penanggung jawab kegiatan tersebut memaparkan dihadapan para peserta sosialisai di Aula Wibisono, mengatakan, bahwa pada tahun 2016 anggaran Polres Agam yang diberikan oleh Pemerintah Pusat mencapai Rp29.834.034.000, untuk satu tahun. 

"Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya adanya peningkatan sekitar Rp4 miliar. Di dalam anggaran itu sudah termasuk belanja pegawai," katanya. 

Dikatakan Sukatno, ada beberapa kegiatan yang belum termasuk dalam anggaran tahun 2016, namun juga dapat dilaksanakan sesuai dengan kekuatan anggaran yang ada.

Sama halnya dengan kegiatan operasional lalu lintas dan oprasi ketupat yang belum ada dalam anggaran. Sehingga kegiatan ini akan tetap dilaksanakan sesuai dengan kemampaun yang ada.

Sementara, untuk uang pemeliharaan perkantoran untuk setahun hanya Rp120 juta serta untuk Kantor Polsek hanya Rp11 juta per tahun. Bahkan dalam pemaparan yang disampaikan itu, masih banyak yang harus dimuatkan kedalam anggaran tahun 2016, tetapi anggaran dari Pusat belum memadai dan maksimal.  

"Walaupun demikian diharapkan dari tahun ketahun itu akan ada peningkatan anggaran untuk Polres Agam," kata Sukatno.(mc agam/toeb)