Bupati Kulonprogo Lantik 95 Pejabat Baru Di Awal 2016

:


Oleh MC Kabupaten Kulonprogo, Senin, 4 Januari 2016 | 19:15 WIB - Redaktur: Tobari - 575


Wates, InfoPublik - Sebanyak 95 pejabat baru eselon II hingga V dilantik Bupati Kulonprogo dr. Hasto Wardoyo, Senin (4/1) di Gedung Kaca, Wates, dan pelantikan ini disebutnya adalah bagian dari manajemen kelembagaan dan Pemkab Kulonprogo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkup Pemkab Kulonprogo tersebut disaksikan Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD Kulon Progo, Forkorpimda Kulon Progo dan segenap pimpinan SKPD.

Menurut dr. Hasto, promosi maupun mutasi ini adalah bagian dari manajemen kelembagaan dan Pemkab Kulonprogo yang saat ini memakai sistem baru untuk melaksanakan UU ASN, sehingga pemerintahan diselenggarakan secara profesional untuk menjalankan ketugasan maupun tatalaksana penempatan dan pengisian jabatan.

Sampai saat ini, sudah ada 3 jabatan eselon II yang sudah diisi dengan sistem baru, yaitu dengan sistem lelang, sesuai dengan prosedur dalam UU ASN. Oleh karena itu, hal ini adalah suatu kemajuan bagi kabupaten Kulonprogo.

Penataan pejabat di eselon III hingga V dilakukan sesuai profesionalisme dan jenjang kepangkatannya, serta penilaiannya disesuaikan dengan kaidah-kaidah UU ASN.

Dengan sistem penataan yang profesional diharapkan aparatur daerah juga menerima reward yang baik. Sehingga mulai 2,5 tahun lalu diberikan TPP bagi aparatur dan di tahun 2016 TPP tersebut diusulkan naik 100%. “Itulah imbangan antara profesional dalam penataan jabatan, kemudian juga harus dilengkapi dengan reward yang baik,” kata dr. Hasto.

Ditambahkan, setelah Pemkab Kulonprogo berprestasi dalam LAKIP/SAKIP, WTP, 10 besar Terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka yang dikejar berikutnya adalah remunerasi. Jadi ketika ketika penataan pegawainya sudah bagus, maka remunerasi juga perlu diperjuangkan.  Hal ini menjadi PR bagi Sekretariat Daerah dan TAPD Kulonprogo.

“Menurut saya belanja pegawai itu penting, meskipun tidak besar sekali dibandingkan belanja total tetapi tidak perlu diperkecil dengan menekan belanja pegawai, melainkan dengan menambah sebanyak-banyaknya APBD dari sektor yang lain,” katanya.

Sehingga jangan mengurangi pengeluaran yang penting, karena meskipun bisa menghemat tetapi bisa mengurangi kinerja. Namun bagaimana bisa menambahkan penghasilan.

Di awal tahun ini ada beberapa lembaga baru yang harus didiukung kegiatannya, antara lain Dinas Kebudayaan, dimana Kulonprogo terlebih dulu mensikapi UU Keistimewaan dan Perda Keistimewaan.

“Saya titip kepada Kepala Dinas, ini adalah SKPD baru jangan membuat lukisan di kertas yang baru ini dengan lukisan yang tidak penting, tidak bermanfaat, dan tidak mempunyai nilai. Buatlah kanvas yang masih bersih ini dengan lukisan-lukisan yang penuh nilai, apalagi kebudayaan melengkapi pembangunan dari sisi nilai,” kata dr. Hasto.

Sementara kepada Direktur RS Nyi Ageng Serang yang baru saja dilantik, dr. Sandrawati Said, Bupati berpesan supaya RS bisa membuat peraturan dan mengembangkan segenap nilai pelayanan yang baik supaya tidak menjadi RS yang salah di dalam perjalanannya. “Sevice excellence harus menjadi pegangan yang diunggulkan bagi RS Nyi Ageng Serang,” katanya.

Apalagi Pemkab Kulonprogo sudah puluhan tahun tidak mendirikan RS pemerintah. Nyi Ageng Serang adalah satu bagian nama yang memberikan nilai, diharapkan perjuangan Nyi Ageng Serang diwujudkan dalam salah satu lembaga pelayanaan, yaitu RS Nyi Ageng Serang.

Terkait dengan sistem birokrasi, Bupati juga meminta agar PNS move on dari sistem birokrasi yang lama, dimana seolah-olah birokrasi didefinisikan sebagai orang yang berkuasa dan mempunyai kekuasaan, pejabat yang bisa mengatur secara regulasi dan administrasi sehingga ketugasannya lebih banyak mengontrol.

Saat ini mindset aparatur perlu diubah total menjadi layanan prima, dimana good service adalah tujuannya yang tentunya berbeda sekali dengan mindset birokrasi sebelumnya.

“Itulah makna utama yang harus di-set, menjadi culture set. Hal ini perlu disadari dan perlu dibangun bersama dalam kerangka reformasi birokrasi,” katanya. (mc kulonprogo/toeb)