Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas akses pendidikan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 atau D4. Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA), sebanyak 150.000 guru mendapat kesempatan menuntaskan pendidikan tersebut, meningkat tajam dari 12.500 penerima manfaat pada tahun sebelumnya.
Perluasan kuota ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik guru sekaligus memperkuat kompetensi pendidik. Program tersebut dilaksanakan antara lain melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan capaian pembelajaran dan pengalaman belajar yang telah dimiliki guru diakui dalam proses pendidikan sesuai ketentuan perguruan tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, percepatan kualifikasi akademik tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan formal. Pendidikan yang ditempuh guru harus memberikan dampak terhadap kualitas dan kompetensinya di ruang kelas.
“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” ujar Fajar saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Senin (21/9/2026).
Menurut Fajar, masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 karena menghadapi berbagai keterbatasan. Kondisi tersebut mendorong Kemendikdasmen menempatkan percepatan kualifikasi akademik guru melalui PKA, termasuk mekanisme RPL, sebagai salah satu program prioritas.
“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” tuturnya.
Melalui RPL, pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah diperoleh guru selama menjalankan proses pendidikan maupun pengalaman profesional dapat dipertimbangkan oleh perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini memberikan ruang bagi guru untuk melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan kompetensi yang telah dimiliki.
Fajar menegaskan, penguatan kualifikasi akademik perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi. Guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran sehingga kualitas pendidik menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan transformasi pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga mengajak mahasiswa dan guru peserta PKA melalui RPL untuk mempertahankan semangat belajar sepanjang hayat. Menurutnya, usia tidak seharusnya menjadi penghalang untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri. “Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” katanya.
UMB menjadi salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen dalam pelaksanaan PKA melalui mekanisme RPL. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diperlukan agar perluasan akses pendidikan guru tetap disertai proses pembelajaran yang berkualitas dan sesuai ketentuan akademik.
Perluasan PKA menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjangkau lebih banyak guru yang membutuhkan peningkatan kualifikasi. Dengan target 150.000 penerima, program ini tidak hanya memperbesar akses pendidikan tinggi bagi guru, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kompetensi pendidik sehingga berdampak pada pembelajaran yang lebih berkualitas dan berorientasi pada murid.