Jakarta, InfoPublik - Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengapresiasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah yang dilakukan warga RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengelolaan sampah berbasis komunitas tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.
Apresiasi itu disampaikan Iin saat meninjau langsung pengelolaan sampah di RW 08 Sukabumi Utara, Minggu (6/9/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat penerapan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber di kawasan yang memiliki kepadatan penduduk dan keterbatasan lahan.
Iin mengatakan pengurus RW bersama kader dan warga telah menunjukkan komitmen dalam membangun kebiasaan memilah sampah secara konsisten. "Pak RW sudah memberikan contoh dan role model yang luar biasa bersama para pengurus, kader PKK, dan warga. Ini bukti nyata, bukan acara yang dibuat-buat saat saya mau datang," ujar Iin.
Ketua RW 08 Sukabumi Utara, Matroji mengatakan wilayahnya dihuni sekitar 4.000 jiwa di atas lahan seluas delapan hektare (ha). Meski memiliki keterbatasan lahan, warga tetap mengembangkan berbagai cara untuk mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Sampah organik diolah melalui komposter jumbo, budidaya maggot, kolam gizi, serta pembuatan pupuk. Sementara itu, sampah anorganik dikelola melalui Bank Sampah Mutiara 08.
Upaya tersebut turut meningkatkan partisipasi warga dalam memilah sampah. Menurut Matroji, sebelum gerakan pilah sampah diterapkan secara lebih konsisten, sampah yang masuk untuk ditimbang sekitar 2.300 kilogram per bulan. Setelah gerakan berjalan, jumlah sampah yang berhasil dipilah meningkat hingga sekitar 6.000 kilogram per bulan. "Dulu sebelum ada pilah sampah, penimbangan sebulan sekali berkisar 2.300 kilo. Tapi setelah adanya gerakan pilah sampah, kita bisa masuk sampai 6.000 kilo per bulan. Dulu sampah plastik berserakan, sekarang warga justru berebutan memilah karena ada manfaatnya," kata Matroji.
Selain mengelola sampah, warga RW 08 juga memanfaatkan keterbatasan lahan untuk penghijauan. Sejumlah kegiatan dilakukan melalui penataan taman tanaman obat keluarga (TOGA), pemanfaatan area makam sebagai ruang hijau, serta budidaya tanaman dengan metode rooftop.
Iin menilai praktik tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dari sumber dapat dilakukan meskipun berada di kawasan padat penduduk. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada konsistensi dan partisipasi masyarakat.
Pemkot Jakarta Barat terus mendorong pengurangan sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber yang diperkuat melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Iin berharap praktik pengelolaan sampah di RW 08 Sukabumi Utara dapat direplikasi di wilayah lain di Jakarta Barat, khususnya kawasan yang menghadapi persoalan kepadatan penduduk dan keterbatasan lahan. "Untuk wilayah padat yang memiliki keterbatasan lahan, kami Pemkot Jakbar akan memfasilitasi pengangkutan sampah terpilah secara terjadwal melalui Sudis Lingkungan Hidup," pungkasnya.
Gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber diharapkan dapat terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, pengurus lingkungan, kader, dan masyarakat sehingga volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.