Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya mendukung pembinaan dan keikutsertaan atlet disabilitas Indonesia dalam kompetisi internasional. Penegasan itu disampaikan menyusul narasi viral mengenai atlet tunarungu yang melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan internasional.
Plt. Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Budi Ariyanto Muslim menjelaskan, dukungan pemerintah melalui anggaran negara memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, pendanaan yang bersumber dari APBN hanya dapat disalurkan melalui organisasi olahraga yang secara resmi diakui oleh federasi internasional masing-masing.
“Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Budi mengatakan, Kemenpora mengetahui rencana keberangkatan sejumlah atlet tunarungu Indonesia untuk mengikuti Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang, Malaysia. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, keberangkatan tersebut diorganisasi oleh Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin).
Sementara itu, untuk olahraga tunarungu, federasi internasional yang menjadi rujukan adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Budi menjelaskan, organisasi di Indonesia yang diakui oleh ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete (IADA) atau Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN).
Karena itu, pemerintah perlu memastikan dukungan dan fasilitasi terhadap atlet tunarungu diberikan melalui organisasi yang memiliki legitimasi sesuai dengan ketentuan federasi olahraga internasional.
“Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Budi.
Kemenpora menegaskan persoalan mekanisme pendanaan tidak berarti pemerintah mengabaikan pembinaan atlet disabilitas. Sebaliknya, pemerintah terus memperkuat tata kelola olahraga disabilitas bersama Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPC Indonesia).
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono mengatakan dukungan pemerintah diberikan secara berkelanjutan, mulai dari pembinaan, fasilitas latihan, pemusatan latihan, keberangkatan mengikuti kompetisi internasional hingga penghargaan atas prestasi atlet.
“Pemerintah juga memberikan dukungan finansial pengiriman atlet di ajang ASEAN Para Games atau Asian Para Games. Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia,” kata Surono.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembangunan dan pengembangan Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah sebagai fasilitas pembinaan atlet paralimpiade nasional.
Surono sebelumnya menyampaikan, keberhasilan pembinaan olahraga disabilitas tercermin dari prestasi Indonesia pada ASEAN Para Games 2025 di Thailand. Kontingen Indonesia meraih 135 medali emas, 143 perak, dan 114 perunggu serta menempati posisi kedua klasemen akhir, melampaui target awal 82 medali emas.
Menurut Surono, setiap kejuaraan internasional juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembinaan jangka panjang. Keikutsertaan atlet dalam kompetisi bukan hanya untuk bertanding, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses try out, pengumpulan poin, dan peningkatan peringkat sebagai modal menuju kualifikasi ajang olahraga yang lebih tinggi.
“Komitmen Kemenpora bersama NPC Indonesia sangat konsisten. Dukungan pemerintah diberikan mulai dari proses pembinaan, fasilitas latihan, pemusatan latihan, keberangkatan ke kompetisi internasional, sampai penghargaan atas prestasi atlet,” ujarnya.
Kemenpora berharap persoalan yang berkembang terkait keberangkatan atlet tunarungu dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan organisasi olahraga internasional agar setiap keikutsertaan atlet Indonesia di tingkat internasional memiliki kepastian tata kelola.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun olahraga nasional yang semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan, dengan menempatkan kepentingan serta masa depan atlet sebagai prioritas.
Penguatan pembinaan atlet disabilitas juga sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan yang inklusif sebagai bagian penting dari agenda nasional. Dalam kerangka Asta-Cita, pengembangan potensi manusia Indonesia serta penguatan prestasi nasional menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.
Kemenpora memastikan dukungan terhadap atlet disabilitas akan terus diberikan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, tata kelola organisasi olahraga, serta aturan federasi internasional masing-masing cabang olahraga.
Dengan mekanisme yang jelas dan koordinasi yang kuat, pemerintah berharap pembinaan atlet disabilitas dapat berlangsung secara berkesinambungan sehingga prestasi Indonesia di tingkat regional maupun dunia terus meningkat.