Tangerang, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengembangkan kawasan seluas sekitar 20 hektare di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi Kawasan Peternakan Terintegrasi sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kawasan yang akan dikelola Perumda Dharma Jaya tersebut dirancang mengintegrasikan peternakan, budi daya perikanan, dan hortikultura dalam satu ekosistem pangan terpadu.
"Kami mengembangkan kawasan ini sebagai pusat ketahanan pangan. Di sini akan dikembangkan peternakan sapi, ayam, perikanan, hingga pertanian seperti jagung, padi, dan komoditas lainnya," ujar Pramono saat meninjau Pusat Olah Organik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Pramono menjelaskan, kawasan Ciangir memiliki luas hampir 100 hektare yang merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 20 hektare di antaranya telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) pada 23 Juni 2026 untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian dan peternakan terintegrasi.
Menurutnya, lahan seluas 17 hektare akan dimanfaatkan untuk peternakan yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 5.000 ekor sapi. Kawasan tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti kantor operasional, gudang pakan, kandang karantina, kandang penggemukan, jembatan timbang, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), rumah potong hewan, fasilitas cold storage, hingga unit pengolahan daging (meat processing). Sementara tiga hektare sisanya disiapkan sebagai ruang terbuka hijau.
Pramono menegaskan kawasan Ciangir tidak akan difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah maupun alternatif Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Yang dibawa ke sini adalah pupuk hasil pengolahan TPS 3R di Jakarta. Tempat ini bukan untuk sampah, melainkan untuk memperkuat ketahanan pangan," tegasnya.
Untuk mempercepat realisasi proyek tersebut, Pramono menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta dapat dimulai paling lambat pada awal September 2026.
Selain memperkuat pasokan pangan, pengembangan kawasan ini juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan penyediaan hijauan pakan ternak, serta pemberdayaan pelaku usaha setempat.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik pengembangan aset milik Pemprov DKI Jakarta di wilayahnya. Menurutnya, kolaborasi antardaerah tersebut akan memperkuat hubungan kedua provinsi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami yakin pengembangan kawasan ini akan memberikan manfaat bagi warga Banten, masyarakat sekitar, dan tentunya bagi Indonesia," ujar Andra.