Langkah Panjang Menuju 2030: Melawan Malaria di Tanah Air
Peta sebaran daerah endemis malaria pada 2024. (Sumber: Kementerian Kesehatan)
Peta sebaran daerah endemis malaria pada 2024. (Sumber: Kementerian Kesehatan)
Jakarta, InfoPublik - Bayangkan sedang asyik menonton final Piala Dunia antara Argentina dan Spanyol, lalu tiba-tiba terdengar suara berdengung di telinga. Secara refleks, tangan menepuk dan seekor nyamuk mati seketika. Bagi banyak orang di kota besar, itu mungkin hanya gangguan kecil. Namun, bagi masyarakat di daerah endemis, dengungan itu adalah ancaman maut yang nyata.
Kisah sederhana itu dibagikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dalam acara Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Sebuah pengingat bahwa meski Indonesia tengah melaju menuju status bebas malaria pada 2030, penyakit ini masih menjadi ancaman "katastrofik" yang serius.
Wamenkes mengungkapkan, secara global pada 2024 tercatat sekitar 282 juta kasus malaria dengan 610 ribu kematian. Sementara di Indonesia, sepanjang 2025 terdapat sekitar 700 ribu kasus malaria dengan 120 kematian atau rata-rata satu kematian setiap tiga hari.
"Untuk mempercepat eliminasi malaria, pemerintah telah menetapkan Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025–2045 dengan target Indonesia bebas malaria pada 2030. Peta jalan tersebut menjadi arah strategis nasional dalam pengendalian penyakit melalui penguatan berbagai intervensi," jelasnya.
Jejak Panjang Malaria, dari Batavia hingga Papua
Malaria bukanlah musuh baru bagi bangsa ini. Jauh sebelum kemerdekaan, di zaman kolonial Belanda (1928–1938), penyakit ini merupakan wabah terbesar yang menyebabkan kematian utama di Hindia Belanda, khususnya di Batavia. Bahkan, Presiden pertama RI, Soekarno, tercatat beberapa kali mengidap malaria, termasuk sesaat sebelum pembacaan naskah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Sejarah mencatat bahwa pada 12 November 1959, Presiden Soekarno meresmikan penyemprotan massal Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) di Desa Kalasan, DI Yogyakarta, sebuah tonggak yang kini kita peringati sebagai Hari Kesehatan Nasional. Kini, puluhan tahun kemudian, semangat tersebut masih membara melalui target eliminasi nasional malaria pada 2030.
Hingga Juli 2026, Indonesia mencatat kemajuan signifikan. Sekitar 414 kabupaten/kota atau 94,1 persen dari target telah berhasil mencapai status eliminasi malaria. Pada peringatan tahun ini, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sumatra Selatan, bersama tujuh kabupaten lainnya, resmi menerima sertifikat eliminasi malaria.
Kunci dari keberhasilan ini adalah penerapan strategi TOKEN: Temukan, Obati, dan Kendalikan yakni, Temukan: Melibatkan kader dan tenaga kesehatan untuk memeriksa warga, bahkan yang tanpa gejala, Obati: Memastikan pasien positif meminum obat hingga tuntas sesuai anjuran dokter, dan Kendalikan: Fokus pada pengendalian vektor dengan tidur menggunakan kelambu dan menghilangkan genangan air di sekitar rumah.
Tantangan di Ujung Timur
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, meski angka eliminasi secara nasional terus meningkat, bayang-bayang malaria masih pekat di wilayah timur Indonesia. Papua menyumbang 95 persen dari total kasus malaria nasional.
Papua, bersama Nusa Tenggara Timur dan beberapa wilayah di Maluku, tetap menjadi prioritas utama. Tantangan geografis di pelosok negeri juga menuntut kerja keras para tenaga kesehatan dan kader yang tak kenal lelah melakukan pengawasan dan pelayanan pengobatan dasar.
Di balik angka-angka statistik, ada peran krusial dari para tenaga ahli teknologi laboratorium medik. Kecepatan dan ketepatan diagnosis adalah garis depan pertahanan. Tahun ini, Leni Apriana dari Puskesmas Segala Mider, Kota Bandar Lampung, berhasil meraih juara pertama dalam Kejuaraan Nasional Mikroskopis Malaria. Pialanya menjadi simbol dedikasi ribuan tenaga medis yang setiap hari berkutat dengan lensa mikroskop demi memastikan parasit malaria terdeteksi sejak dini.
Dengan tema "Akhiri Malaria: Kita Harus, Kita Bisa," Indonesia kini berada pada jalur yang optimis namun tetap waspada. Ketegasan para kepala daerah dibuktikan melalui "Komitmen Pemeliharaan Daerah Eliminasi Malaria" yang menjadi jaminan bahwa wilayah yang sudah bebas tidak akan kembali terjangkit (re-importasi).
"Perjalanan menuju Indonesia bebas malaria 2030 bukan sekadar urusan medis, melainkan sebuah ikhtiar kemanusiaan yang melibatkan sinergi seluruh lapisan masyarakat," pesan penutup Wamenkes untuk Indonesia terbebas dari malaria dengan terus bergerak dan bersinergi bersama.