Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pertumbuhan ekonomi digital memang terus dikejar seluruh negara di dunia saat ini, namun di tengah disrupsi teknologi keselamatan anak-anak mengakses ruang digital harus lebih utama sebagai calon generasi masa depan.
Karena itu, pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan teknologi. Dibutuhkan pula keterlibatan aktif orang tua serta penguatan budaya bermain di dunia nyata melalui permainan tradisional.
Menurut Meutya Hafid, pemerintah kini mengubah paradigma pembangunan digital. Jika sebelumnya fokus pada pemerataan konektivitas, kini kebijakan diarahkan pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga (T3) agar transformasi digital tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
"Tidak ada pertumbuhan ekonomi digital yang layak dikejar apabila mengorbankan keselamatan anak-anak kita," ujar Meutya saat membuka Festival Generasi Berani Exploring dalam rangka Hari Anak Nasional, di Cibis Park, Sabtu (25/7/2026)
Ia menjelaskan Indonesia saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi digital tertinggi di ASEAN. Namun, capaian tersebut harus diimbangi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaat transformasi digital tidak dibayar dengan meningkatnya risiko bagi anak.
Sebagai implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 rentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital yang memiliki risiko tinggi. Melalui aturan tersebut, anak berusia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan mengakses platform yang memiliki tingkat risiko tinggi, seperti media sosial atau layanan digital lain yang memungkinkan interaksi dengan orang asing, memuat konten berbahaya, maupun berpotensi menimbulkan kecanduan.
Meutya menegaskan sanksi dalam PP Tunas diberikan kepada penyelenggara platform digital, bukan kepada orang tua. Meski demikian, keterlibatan keluarga tetap menjadi faktor utama keberhasilan kebijakan tersebut. "Anak yang kecanduan gawai pasti akan mengalami perubahan relasi dengan orang tua maupun teman-temannya. Karena itu, orang tua tetap harus mendampingi," katanya.
Menkomdigi memaparkan sejumlah data yang menunjukkan urgensi perlindungan anak di ruang digital. Sebanyak 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman saat beraktivitas daring, sementara hanya 37,5 persen anak yang pernah memperoleh edukasi mengenai keselamatan digital. Di sisi lain, hanya sekitar 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan memadai untuk mendampingi anak menggunakan internet secara aman.
Pemerintah juga mencermati hasil berbagai penelitian internasional yang menunjukkan media sosial berdampak terhadap kesehatan mental remaja. Bahkan, riset eksperimental pada 2025 terhadap akun simulasi usia 13 tahun menemukan bahwa akun anak menerima paparan konten berbahaya lebih cepat dan lebih sering dibandingkan akun orang dewasa.
Menurut Meutya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa algoritma platform digital belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan anak. "Kita perlu waspada bahwa anak-anak bisa menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran konten berbahaya maupun adiksi digital," ujarnya.
Dalam PP Tunas, pemerintah menetapkan sejumlah indikator untuk mengidentifikasi platform digital berisiko tinggi. Di antaranya adalah keberadaan fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal, konten yang membahayakan anak, potensi kecanduan, ancaman terhadap kesehatan mental, keamanan anak, hingga praktik eksploitasi ekonomi melalui pemanfaatan data anak.
Berbeda dengan sejumlah negara yang hanya mengatur media sosial, Indonesia menerapkan pendekatan yang lebih luas. "PP Tunas tidak hanya mengatur media sosial, tetapi seluruh ruang digital yang berpotensi membahayakan anak, termasuk platform e-commerce apabila memiliki risiko terhadap keselamatan anak," jelasnya.
Bermain Aktif di Luar Ruang
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga mendorong anak-anak kembali aktif bermain di luar ruang sebagai bagian dari pembangunan karakter. Meutya Hafid mengutip pandangan pakar psikologi sosial dunia, Jonathan Haidt, yang menyebut pengalaman langsung (experience) jauh lebih penting dibanding sekadar menerima informasi dalam membentuk perkembangan emosional anak.
Karena itu, menurutnya, permainan tradisional Indonesia merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
Pasalnya, Indonesia dinilai memiliki kekayaan permainan tradisional yang dapat menjadi alternatif murah, mudah, sekaligus efektif dalam membangun kemampuan sosial, kerja sama, kreativitas, dan ketangguhan anak. "Less screen time, more experience. Let kids be kids. Mari kita ajak anak-anak kembali bermain, berinteraksi, dan tumbuh melalui pengalaman nyata," tutup Meutya.