Depok, InfoPublik – Pemerintah menggerakkan sekitar 42 ribu pondok pesantren dan 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia untuk membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional menciptakan ruang aman bagi anak di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan gerakan tersebut tidak berhenti pada peluncuran atau sosialisasi, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan sistem dan budaya di seluruh satuan pendidikan.
"Ini bukan sekadar gerakan sosialisasi program. Kita harus bekerja keras dan serius memastikan anak-anak terhindar dari kekerasan fisik, verbal, seksual maupun kekerasan di ruang digital," ujar Pratikno usai peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Pratikno menjelaskan pemerintah mengembangkan perlindungan anak melalui empat ruang utama, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Peluncuran di lingkungan pesantren dan madrasah menjadi tahap awal implementasi, yang akan dilanjutkan di satuan pendidikan umum bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama lintas kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga. "Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital. Semua pihak harus bergerak bersama menciptakan ekosistem yang melindungi mereka," katanya.
Menko Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai berhasil membangun sistem perlindungan anak secara komprehensif melalui regulasi internal, komitmen pimpinan, komite etik, serta mekanisme pengaduan yang jelas.
Ia berharap praktik baik tersebut dapat menjadi model bagi seluruh pesantren, madrasah, maupun satuan pendidikan lainnya di Indonesia. "Kami berharap sistem seperti ini tidak hanya diterapkan di pesantren dan madrasah, tetapi juga di seluruh satuan pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan jajaran Kementerian Agama siap mengimplementasikan gerakan tersebut di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, sekitar 42 ribu pondok pesantren dan kurang lebih 80 ribu madrasah siap menjalankan komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Momentum peluncuran dinilai sangat tepat karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. "Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi cerita kekerasan di sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di keluarga maupun di mana pun. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan di bumi Indonesia," tegas Nasaruddin.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan gerakan nasional tersebut merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah mengenai perlindungan anak, termasuk peta jalan perlindungan anak di ruang digital, program Madrasah Ramah Anak, serta kebijakan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Ia menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada meningkatnya kesadaran seluruh elemen masyarakat. "Ini bukan sekadar program, tetapi upaya membangun kesadaran bersama agar seluruh anak Indonesia benar-benar merasa aman dan nyaman di setiap lingkungan kehidupannya," ujarnya.
Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan komitmennya mendukung penuh gerakan nasional tersebut dan siap menjadi salah satu contoh penerapan pesantren ramah anak.
Pemerintah berharap kolaborasi lintas kementerian, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta masyarakat mampu membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.