Jakarta, InfoPublik – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akan menyiapkan kebijakan baru untuk mempercepat penanganan hepatitis melalui perluasan layanan skrining, diagnosis, dan pengobatan hingga tingkat Puskesmas. Langkah ini difokuskan untuk menjangkau kelompok usia dewasa yang selama ini masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya pengendalian penyakit hati kronis di Indonesia.
Menurut Menkes, keberhasilan program imunisasi hepatitis telah memberikan perlindungan yang baik bagi bayi dan anak-anak. Namun, masih banyak masyarakat dewasa yang belum terdeteksi maupun mendapatkan pengobatan sehingga berisiko mengalami komplikasi penyakit hati yang lebih berat. "Masalahnya itu banyak di dewasa. Begitu imunisasi berjalan baik, bayi sudah relatif tertangani, tetapi yang dewasa ini masih bermasalah," ujar Menkes di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan akan mengkaji perubahan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) agar layanan skrining, diagnosis awal, hingga pemberian terapi untuk kasus hepatitis sederhana dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Budi menegaskan, penanganan hepatitis tidak mungkin hanya bergantung pada rumah sakit mengingat jumlah kasus yang harus dijangkau sangat besar. Rumah sakit, menurutnya, seharusnya lebih difokuskan untuk menangani kasus yang kompleks. "Yang masuk rumah sakit itu yang kompleks cases saja. Kalau enggak nanti penuh rumah sakitnya, kan ada penyakit lain-lainnya," katanya.
Sebagai contoh, Menkes mengacu pada keberhasilan penguatan layanan jantung yang dilakukan pemerintah melalui distribusi alat elektrokardiografi (EKG) ke ribuan Puskesmas serta pelatihan dokter umum untuk melakukan deteksi dini dan tata laksana awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit. "Dokter-dokter GP-nya saat itu kita latih baca EKG supaya bisa treatment dini. Kalau ada tandanya langsung bisa ditangani lebih cepat," ujarnya.
Dalam kebijakan yang sedang disiapkan, pemerintah juga akan mengkaji penerapan task shifting atau pelimpahan sebagian layanan medis kepada dokter umum di Puskesmas untuk menangani kasus hepatitis yang tidak rumit.
Menurut Menkes, pendekatan tersebut telah diterapkan di sejumlah negara dan terbukti mampu memperluas akses layanan kesehatan. Indonesia, kata dia, dapat mengadopsi model yang digunakan Thailand, di mana dokter umum diberi kewenangan melakukan diagnosis sederhana dan memberikan terapi dasar kepada pasien hepatitis.
"Kita enggak usah seperti Rwanda dulu. Kita ambil seperti Thailand, di mana dokter umum bisa melakukan diagnosis sederhana dan memberikan terapi dasar. Kalau yang complicated cases baru diangkat ke atas (RS)," jelasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat akses pengobatan sekaligus meningkatkan cakupan terapi hepatitis yang selama ini masih rendah. Padahal, obat untuk hepatitis sudah tersedia dan dapat mencegah komplikasi yang berujung pada kematian.
"And people die because of it. Padahal obatnya sudah ada. Sekarang tinggal kita bikin paketnya bagaimana task shifting itu dikasih ke GP di bawah untuk hepatitis B yang sederhana sehingga pemberian obat bisa dilakukan langsung juga di level Puskesmas," ungkapnya.
Untuk mendukung implementasinya, pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas agar layanan hepatitis dapat berjalan optimal.
Selain memperluas akses pengobatan, Menkes juga mendorong pemanfaatan teknologi diagnostik yang semakin mudah diakses di layanan primer. Ia menjelaskan bahwa deteksi dini penyakit hati kini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan darah, tetapi juga dapat menggunakan metode APRI untuk mendeteksi fibrosis hati serta pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Menurutnya, perkembangan teknologi kesehatan memungkinkan pemeriksaan yang sebelumnya hanya tersedia di rumah sakit kini dapat dilakukan di Puskesmas. "Dulu USG di rumah sakit, zaman sekarang USG sudah di Puskesmas. Diajarin dong orang Puskesmas untuk lihat pembesaran hati atau fatty liver atau apa pun itu. Bisa di-USG, bisa dengan AI juga sekarang sehingga deteksi dini lebih bagus," ujarnya.
Budi Gunadi Sadikin menilai pelatihan dokter umum dalam memanfaatkan teknologi tersebut akan memperkuat sistem deteksi dini sehingga penyakit hati dapat ditemukan sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih berat dan sulit ditangani. "Deteksinya bukan hanya dari darah, tetapi juga dari sisi radiologi. Saya rasa itu adalah advancement teknologi yang harus berani kita lakukan," katanya.
Fatmawati Diusulkan Jadi RS Pengampu Nasional Penyakit Hati
Untuk mempercepat implementasi kebijakan, Menkes meminta jajaran terkait segera melakukan kajian dan menyiapkan proyek percontohan sebelum diterapkan secara nasional.
Ia juga mengusulkan Rumah Sakit Fatmawati menjadi rumah sakit pengampu layanan penyakit hati nasional yang bertugas memperkuat tata laksana di rumah sakit sekaligus mendampingi pengembangan layanan hepatitis di tingkat Puskesmas. "Nanti kita bisa roll out project yang cepat, kemudian kita roll out secara nasional," ujar Budi.
Melalui penguatan layanan dari tingkat primer hingga rujukan, pemerintah optimistis deteksi dini dapat diperluas, akses pengobatan meningkat, dan angka kematian akibat penyakit hati kronis dapat ditekan secara signifikan. "Pemerintah akan keluarkan kebijakan untuk mendukungnya sehingga bisa dilakukan di Puskesmas dan treatment-nya jadi lebih cepat dilakukan," pungkas Menkes.