Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa sekolah tidak lagi cukup dinilai dari capaian akademik semata. Lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif, dan memanusiakan murid kini menjadi bagian penting transformasi pendidikan nasional.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dalam Rangka Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Suharti, seminar yang digelar dalam rangka Hari Pendidikan Nasional 2026 tersebut menjadi momentum untuk merefleksikan arah pendidikan Indonesia agar tidak hanya berorientasi pada prestasi belajar, tetapi juga menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuh yang aman dan bermartabat bagi setiap anak.
“Pendidikan tidak hanya berbicara tentang pencapaian akademik, tetapi juga tentang bagaimana sekolah menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, inklusif, dan memanusiakan setiap anak Indonesia,” ujar Suharti.
Ia menjelaskan, kegiatan itu sekaligus menjadi sarana memperkuat implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) beserta pedoman penyelenggaraannya. Regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan murid sekaligus membangun budaya sekolah yang lebih sehat secara sosial dan emosional.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi praktik baik, memperkuat pemahaman, dan membangun komitmen bersama dalam melaksanakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di seluruh Indonesia,” katanya.
Seminar BSAN digelar secara hibrida dengan melibatkan lebih dari 100 peserta luring dari lintas kementerian, pemerintah daerah, organisasi pendidikan, komunitas, media, hingga mitra pembangunan. Partisipasi daring bahkan ditargetkan menjangkau lebih dari 5.000 peserta melalui kanal digital Kemendikdasmen dan Save the Children Indonesia.
Keterlibatan peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dinas pendidikan, organisasi pendidikan, hingga kepala sekolah dan guru.
Suharti menegaskan bahwa penguatan budaya sekolah aman dan nyaman tidak dapat dikerjakan satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, seminar turut melibatkan dinas pendidikan dari empat provinsi sasaran Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia), yakni Sumatra Utara, Lampung, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara.
Selain itu, delapan kabupaten sasaran program juga dilibatkan, yaitu Nias Utara, Nias Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Kayong Utara, Ketapang, Pulau Morotai, dan Halmahera Utara.
Tidak hanya pemerintah daerah, Kemendikdasmen juga mengundang 560 kepala sekolah PAUD dan SD, guru, kelompok kerja BSAN, hingga perwakilan sekolah dari berbagai wilayah untuk memperluas implementasi kebijakan di tingkat satuan pendidikan.
Suharti menjelaskan, seminar dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama berfokus pada kerangka regulasi BSAN, termasuk pembahasan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan pedoman pelaksanaannya, serta penguatan sistem perlindungan anak.
Sementara sesi kedua mengulas implementasi di lapangan, mulai dari konsep perlindungan anak di sekolah hingga penguatan kapasitas keluarga untuk mendukung pola pengasuhan positif.
Menurut Suharti, hasil diskusi seminar diharapkan tidak berhenti sebagai forum wacana, tetapi melahirkan langkah strategis baik pada tingkat kebijakan maupun praktik pendidikan. “Tujuannya agar setiap murid Indonesia dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” ujarnya.
Melalui penguatan BSAN, Kemendikdasmen ingin memastikan transformasi pendidikan nasional berjalan lebih utuh—bukan hanya menghasilkan murid berprestasi, tetapi juga menghadirkan sekolah yang melindungi, menghargai, dan membangun karakter anak Indonesia.