Jakarta, InfoPublik – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Nusa Tenggara Barat tidak hanya mengandalkan sistem administrasi sekolah. Para guru bahkan turun langsung mendampingi masyarakat hingga ke rumah-rumah calon peserta didik untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, transparan, dan bebas pungutan liar.
Komitmen itu diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 400.3/1666.UM/05/DIKPORA/2026 tentang Pelaksanaan SPMB Bebas Pungli dan Gratifikasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk di kawasan dengan keterbatasan akses informasi dan geografis.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan, menerima gratifikasi, maupun praktik percaloan.
“Seluruh proses SPMB harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Syamsul dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Ia juga meminta seluruh sekolah memasang imbauan SPMB bebas pungli dan gratifikasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan sekolah.
Di daerah 3T, tantangan pelaksanaan SPMB tidak hanya terkait administrasi, tetapi juga rendahnya akses informasi masyarakat. Karena itu, peran guru menjadi sangat vital dalam mendampingi calon peserta didik dan orang tua.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, mengatakan sekolahnya telah menyiapkan berbagai langkah agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Selain membentuk panitia dan membagi tugas internal, sekolah juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat hingga promosi melalui media sosial.
Bahkan, sekolah menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi rumah calon peserta didik usia sekolah untuk memberikan penjelasan terkait program pendidikan dan proses pendaftaran.
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang program sekolah serta semakin yakin untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah kami,” ujarnya.
Menurut Agus, koordinasi lintas jenjang pendidikan juga terus diperkuat karena sekolah tersebut menaungi SD dan SMP Negeri Satu Atap, bahkan tahun ini berencana membuka layanan PAUD Satu Atap guna memperluas akses pendidikan masyarakat.
Ia menegaskan sekolah berkomitmen menjaga proses penerimaan murid baru tetap transparan dan bebas praktik gratifikasi agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah semakin meningkat.
Senada, Guru SDN Tangkampulit, Kabupaten Sumbawa, Yan Aryani, mengungkapkan keterlibatan guru sangat penting dalam mendampingi masyarakat, terutama terkait pengisian administrasi dan pemahaman jalur penerimaan.
“Di daerah 3T, peran guru menjadi sangat penting karena masih ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung terkait informasi dan administrasi SPMB,” katanya.
Menurut Yan, masyarakat secara umum memberikan respons positif terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini karena dinilai lebih terbuka dan terarah. Namun, sejumlah orang tua masih menghadapi kendala teknis terkait kelengkapan dokumen dan pemahaman tahapan seleksi.
Karena itu, komunikasi antara sekolah dan wali murid terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pendaftaran berlangsung.
Sementara itu, Guru SDN 1 Puncak Jeringo, Marwah, menyebut seluruh tenaga pendidik dilibatkan dalam proses SPMB, mulai verifikasi dokumen, sosialisasi kepada orang tua, hingga penginputan data Dapodik.
Ia menilai pelaksanaan SPMB di wilayahnya kini semakin transparan meski tantangan persaingan antarsekolah dalam memperoleh peserta didik baru masih menjadi perhatian.
Pelaksanaan SPMB di wilayah 3T NTB tersebut menunjukkan penguatan layanan pendidikan tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga lewat keterlibatan aktif guru dan sekolah dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan setara.