Kemeriahan HUT ke-80 RI: Pemerintah Liburkan 18 Agustus dan Gelar Diskon Nasional hingga 80 Persen

Kemeriahan HUT ke-80 RI: Pemerintah Liburkan 18 Agustus dan Gelar Diskon Nasional hingga 80 Persen

Wamensesneg Juri Ardiantoro (kedua kiri) didampingi Sekretaris Presiden (Sespres) Ariyo Windutomo (kiri), Seskemensetneg Setya Utama (kedua kanan) dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait rangkaian kegiatan Memeriahkan Bulan Kemerdekaan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dalam keterangannya Juri Ardiantoro menyampaikan akan ada sejumlah acara serta menyatakan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.