Melestarikan Seni Sunda di Tengah Gempuran Budaya Asing

: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendorong kemajuan seni dan budaya Indonesia serta mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh para pejuang seni dan budaya Indonesia di tengah gempuran budaya luar, seperti K-Pop,/Foto Istimewa/Humas Kemenpora


Oleh Wandi, Kamis, 26 Desember 2024 | 07:32 WIB - Redaktur: Untung S - 207


Bandung, InfoPublik – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) terus mendorong kemajuan seni dan budaya Indonesia. Salah satu bentuk apresiasinya adalah dengan memberikan dukungan terhadap para pejuang seni dan budaya, seperti yang dilakukan oleh Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti.

Dalam kunjungan resesnya ke Sanggar Seni dan Budaya Paksi Padjadjaran di Cibereum, Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (25/12/2024), Agita menyampaikan rasa bangga terhadap dedikasi sekitar 50 anak dan remaja sanggar tersebut dalam melestarikan budaya lokal di tengah gempuran budaya luar seperti K-Pop.

"Alhamdulillah saya bangga, megapresiasi, dan mendukung kegiatan adik-adik yang produktif melestarikan seni dan budaya asli Indonesia, khususnya Sunda," ujar Agita.

Sanggar Paksi Padjadjaran aktif menampilkan seni tari, gamelan, dan karawitan dalam berbagai acara, mulai dari tingkat RT hingga provinsi. Dengan bimbingan pengajar dari Universitas Pendidikan Indonesia, sanggar ini berhasil menjuarai beberapa kompetisi seni, termasuk kejuaraan tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Subang pada 21 Desember 2024 lalu.

Namun, di balik prestasi tersebut, sanggar ini menghadapi berbagai keterbatasan fasilitas. Lokasinya masih menempati lahan milik perusahaan dengan bangunan sederhana dari bambu dan papan. Ketua RT setempat, Lili Kusnadi, menyebut bahwa latihan sering dilakukan di luar lapangan, atau di dalam ruang sempit jika hujan.

Pembina sanggar lainnya, Kemas Firdaus, menambahkan bahwa fasilitas seperti kaca, lantai vinil, dan perbaikan atap sangat dibutuhkan untuk mendukung latihan. Selain itu, mereka juga memerlukan ruangan kedap suara karena suara gamelan dan karawitan sering dianggap mengganggu warga, terutama saat malam hari.

Legalitas sanggar ini juga menjadi tantangan lain. Menurut Ketua Sanggar Rizwan, proses legalisasi terganjal persyaratan memiliki lahan sendiri. Hingga kini, legalitasnya baru diakui di tingkat kecamatan.

Sementara itu, dukungan terhadap sanggar ini juga datang dari Nurul, perwakilan RW dan pengurus PKK. Ia menilai bahwa aktivitas sanggar dapat membantu mengarahkan remaja pada kegiatan positif dan menjauhkan mereka dari pergaulan bebas.

"Jarang sekali anak muda yang mau melestarikan budaya kita. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh dan mental anak-anak," ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 19:00 WIB
Menpora Dito Dukung Gelaran World Muslim Scout Jamboree 2025
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:50 WIB
Menpora Pilih Ardima Rama Putra sebagai Staf Khusus
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:45 WIB
Menteri PANRB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:17 WIB
Menteri PANRB Paparkan Strategi Reformasi ASN dan Birokrasi dalam Raker dengan DPD RI