- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:10 WIB
: Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 23 Desember 2024 | 06:44 WIB - Redaktur: Untung S - 132
Jakarta, InfoPublik – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jamaah Islamiyah, mulai dari literasi kebangsaan hingga kewirausahaan sebagai modal hidup harmoni di tengah masyarakat.
"Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk," kata Kepala BNPT delam keterangannya terkait acara Deklarasi Pembubaran JI di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir pada Minggu (22/12/2024).
Menurut Eddy, deklarasi itu merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
"Kedepan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita," tegasnya.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memberikan apresiasi kepada BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Kapolri.
Listyo Sigit juga menekankan pentingnya pendekatan halus (soft approach) dalam program deradikalisasi di berbagai daerah.
"Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI," ujarnya.
Sementara itu, Siswanto, salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah, menyambut baik deklarasi ini dan mengharapkan hilangnya segala bentuk tindakan tindakan ekstremisme dari Indonesia.
"Proses pendampingan ini telah berjalan sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini. Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung," tutup Siswanto.