- Oleh Dian Thenniarti
- Rabu, 20 November 2024 | 07:55 WIB
: Ketua Bawaslu bersama Menteri PPPA, Wakil Menteri PPPA, Anggota KPU, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, serta organisasi-organisasi masyarakat dalam gelaran deklarasi kampanye pilkada damai 2024. Foto : Kemen PPPA
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 20 November 2024 | 07:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 151
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), berkolaborasi dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) menggelar Kampanye Pilkada Damai 2024 yang bertema 'Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih, Bersama Lawan Diskriminasi'.
Kerja sama yang juga melibatkan Yayasan Kalyanamitra, dan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi bersama Kampanye tersebut di gelar dalam rangka mendorong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kejujuran, integritas, anti kekerasan dan diskriminasi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menekankan, pentingnya peran perempuan dalam menciptakan proses Pilkada yang damai dan berkeadilan. Ia mengatakan perempuan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dipilih karena kualitas mereka.
"Tahun ini Indonesia mencatat sejarah baru dengan persiapan Pilkada di hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Data dari Pemilu 2024 lalu menunjukkan jumlah pemilih perempuan mencapai 50,09 persen. Ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan betapa besar kontribusi dan suara perempuan dalam demokrasi kita," ujarnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (20/11/2024).
Namun, menurut Arifah, partisipasi tersebut tidak cukup hanya dilihat dari jumlah. Perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak suara, tetapi juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik, serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.
Ia juga menekankan tantangan ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah. Arifah menggarisbawahi bahwa kontribusi perempuan sebagai pemilih seringkali belum berbanding lurus dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin.
Oleh karena itu, diperlukan upaya terus-menerus untuk membuka akses bagi perempuan agar mereka dapat mengeluarkan potensi terbaik dan berkontribusi dalam kebijakan serta pembangunan.
Partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna, lanjut Arifah, harus terus diupayakan, agar lebih banyak perempuan dapat berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan, mendorong perempuan untuk tampil sebagai calon pemimpin sekaligus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, tidak terpengaruh oleh kampanye hitam atau stereotip yang merugikan.
"Mari kita pastikan Pilkada serentak nanti berjalan dengan damai, bebas diskriminasi, dan mengedepankan integritas. Kompetisi politik harus dilandasi oleh kapabilitas, bukan oleh stereotip gender yang merugikan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dan terlibat mengawasi seluruh tahapan pemilihan, terutama pada isu kekerasan dan diskriminasi yang rentan dialami perempuan dalam konteks politik pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Bersama Kemen PPPA, KPU, UN Women, Yayasan Kalyanamitra, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Bawaslu menegaskan komitmen untuk memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan," ujar Rahmat Bagja.
Ia menjelaskan bahwa perempuan yang berani mengawasi adalah agen perubahan yang sangat diperlukan untuk menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi.
Anggota KPU, Iffa Rosita yang turut hadir juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, terutama dari perempuan yang memiliki peran vital sebagai pemilih.
"Keikutsertaan perempuan tidak hanya memperkaya proses demokrasi, tetapi juga mampu mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesetaraan gender. Dengan semakin banyak perempuan yang terlibat aktif dalam politik, keberanian berbicara, sebagai pemantau pemilu atau sebagai kandidat maupun peran lainnya, diharapkan dapat tercipta perubahan yang lebih adil dan merata di setiap tingkatan," imbuh Iffa.
Selain kegiatan Kampanye Pilkada 2024, juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama oleh Ketua Bawaslu, Menteri PPPA, Wakil Menteri PPPA, Anggota KPU, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, serta organisasi-organisasi masyarakat.
Deklarasi tersebut bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif perempuan dan kelompok rentan dalam Pilkada 2024, dengan menekankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, integritas, serta penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi dalam demokrasi.
Berikut lima poin utama deklarasi:
1. Mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas, dan berkeadilan.
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat Pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan pilkada.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses Pilkada menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada setiap tahapan Pilkada baik secara langsung maupun digital.
4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada, termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis, dan seksual secara langsung maupun digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada.