BNPT dan UNODC Perkuat Kolaborasi untuk Melindungi Anak dari Eksploitasi Terorisme

: Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 24 Oktober 2024 | 05:53 WIB - Redaktur: Untung S - 276


Jakarta, InfoPublik – Prinsip perlindungan terhadap anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme kembali ditegaskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menekankan bahwa anak-anak tersebut sesungguhnya adalah korban yang berisiko menghadapi stigma penolakan dan pengucilan dari masyarakat.

“Kita harus mengutamakan prinsip bahwa anak-anak yang direkrut atau tereksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, dalam keterangannya pada Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme yang berlangsung di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Eddy menjelaskan bahwa dalam upaya melindungi anak-anak yang terafiliasi dengan kelompok teroris, BNPT bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Kolaborasi ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, yang menitikberatkan perlindungan anak dan generasi muda.

“Melalui kerja sama dengan UNODC, kita berupaya menangani tantangan melindungi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi terorisme sebagai prioritas utama,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif untuk mengatasi ekstremisme kekerasan yang menargetkan anak-anak, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024, khususnya pada Fokus 1 Pilar 6.

Meskipun masa berlaku Perpres ini segera berakhir, pemerintah berkomitmen untuk memperpanjangnya sebagai langkah nyata dalam melanjutkan upaya penanggulangan ekstremisme yang mengarah pada terorisme. “BNPT menginisiasi Perpres RAN PE sejak 2021. Tahun ini, masa berlakunya habis, tetapi akan kita perpanjang,” kata Eddy.

Ketua Tim End Violence Against Children dari UNODC, Alexandra Martins, mengapresiasi inisiatif RAN PE yang mendorong kolaborasi lintas sektor dalam melindungi anak-anak dari ancaman terorisme. Ia menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif.

“Kita harus menggali akar permasalahan, memahami isu ini dari perspektif yang sama, serta bekerja sama dengan komunitas dan masyarakat luas,” ungkap Alexandra Martins.

Dengan adanya komitmen kuat dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan perlindungan anak dari ancaman terorisme dapat terwujud secara efektif, membawa harapan serta masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:15 WIB
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan Kantor Staf Presiden
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 19:16 WIB
Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Inpres Jalan Daerah di Jawa Timur
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:41 WIB
Harmonisasi Regulasi Jadi Fokus Utama untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:17 WIB
Kemnaker Minta Kepala Daerah Tunggu Instruksi Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB
Kementerian PPPA - Bakohumas Perkuat Sinergi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:55 WIB
Indonesia Berperan Aktif dalam Forum Penanggulangan Terorisme