Kemenkop UKM Berkomitmen Jadikan Penyandang Disabilitas Lebih Mandiri dan Berwirausaha

: Foto: KemenkopUKM


Oleh Putri, Sabtu, 28 September 2024 | 05:20 WIB - Redaktur: Untung S - 213


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus memperkuat komitmen untuk memastikan para penyandang disabilitas lebih mandiri dan mampu menjadi seorang wirausaha.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Bagus Rahman saat membuka acara pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas, Kota di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9/2024).

“Salah satu caranya adalah dengan menggelar pelatihan vokasi kepada pelaku usaha kelompok usaha disabilitas," kata Bagus melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Jumat (27/9/2024).

Lanjutnya, kegiatan itu merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek.

Pelatihan yang diikuti 30 penyandang disabilitas tersebut, merupakan hasil kolaborasi dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar.

Bagus menjelaskan pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas ini merupakan rangkaian pelatihan yang dilaksanakan sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.

“Kami menggandeng mitra kolaborasi dari berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, lebih khusus bagi teman-teman disabilitas,” kata Bagus.

Kemenkop UKM memberikan kepastian dan langah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, dimana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berkembang. 

Bagi Bagus, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas memiliki talenta khusus yang dapat terus berkembang dan pemerintah hadir dalam proses tersebut.

Lebih dari itu, ujar Bagus, KemenKopUKM juga berkomitmen pada upaya percepatan inklusif. Pertama, hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan akses pendidikan inklusif serta pengembangan kurikulum dan metode pengajaran yang ramah disabilitas.

Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang memberikan aksesibilitas bagi peningkatan kemandirian dan partisipasi disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

"Kemudian ketiga, mewujudkan program kolaborasi yang lebih intensif dengan komunitas," kata Bagus.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:48 WIB
Kemenkes Minta Perkuat Pengawasan pada Distribusi Antibiotik
  • Oleh Putri
  • Kamis, 21 November 2024 | 15:39 WIB
Pemerintah Fokus Percepat Penanganan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi