- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 28 November 2024 | 17:19 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 30 Agustus 2024 | 02:35 WIB - Redaktur: Untung S - 248
Jakarta, InfoPublik – Akademisi harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika dengan tanggung jawab moral yang tinggi dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk penelitian dan pengembangan akademik di lingkungan kampus. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam acara UI Zona Integritas Award 2024: Peranan Artificial Intelligence dalam Transformasi Universitas di Balai Sidang Kampus Universitas Indonesia, Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/8/2024).
“AI telah menjadi katalis utama dalam inovasi, terutama dalam penelitian dan pengembangan akademik. Namun, kita harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip etika agar AI dapat digunakan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” tegas Wamenkominfo.
Nezar Patria menyampaikan bahwa perkembangan generative AI telah mengubah banyak aspek dalam dunia digital dan pendidikan. Potensi ekonomi AI sangat besar, dengan proyeksi kontribusi hingga US$15 triliun (sekitar Rp232 kuadriliun) terhadap ekonomi global pada 2030. Sementara bagi Indonesia, AI diproyeksikan akan menambah keuntungan sebesar US$366 miliar (sekitar Rp5,6 kuadriliun).
Namun, Wamenkominfo juga mengingatkan potensi ancaman yang dapat muncul jika AI digunakan tanpa memperhatikan etika, terutama dalam hal plagiarisme dan pelanggaran hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
“AI bisa menjadi alat yang luar biasa jika digunakan dengan benar, tetapi kita harus selalu waspada terhadap risiko dan bias yang mungkin timbul,” ungkap Nezar Patria.
Untuk menjaga penggunaan AI tetap sesuai dengan norma etika, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Panduan ini memuat sembilan prinsip bagi pengembang dan pengguna AI di Indonesia. Wamen Nezar Patria menekankan bahwa regulasi ini diperlukan agar inovasi yang dihasilkan dari AI tetap sesuai dengan nilai-nilai etika.
“Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memaksimalkan manfaat AI sambil meminimalkan risikonya,” ujarnya.
Nezar Patria juga berharap adanya regulasi yang lebih kuat untuk mengantisipasi dampak AI di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun masa depan yang seimbang antara inovasi teknologi dan nilai-nilai etika.
“Mari kita bersama-sama menyusun masa depan di mana inovasi teknologi bisa selaras dan menjadi solusi untuk kemajuan bersama yang berkelanjutan dan adil,” tandas Wamenkominfo.